JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Operasi Ketupat berakhir pada 17 Mei 2021, namun kepolisian akan memperpanjang pengetatan perjalanan bagi kendaraan usai larangan mudik Lebaran sampai 24 Mei 2021.
Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, setelah Operasi Ketupakan selesai akan langsung dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan.
"Jadi langjutan dari Operasi Ketupat akan kita teruskan dengan KRYD sampai 24 Mei 2021. Ini kami lakukan juga sesuai dengan adanya kebijakan pemerintah soal pengetat perjalanan dari 18-24 Mei itu," ucap Rudy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/5/2021).
Lebih lanjut Rudi mengatakan, nantinya secara aturan perjalanan akan tetap berlaku layaknya larangan mudik. Namun tidak untuk Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Melainkan pelaku perjalanan yang akan ke luar kota, khususnya keluar wilayah aglomerasi, wajib menyertakan surat bebas Covid-19 melalui pengetesan PCR, antigen, atau GeNose.
"Kalau mereka tidak membawa surat negatif, akan kami rapid tes secara gratis karena masih ada 109 check point yang kami dengan pemerintah sudah siapkan sampai 24 Mei nanti. Secara syarat jadi diwajibkan membawa keterangan bebas Covid-19," ujar Rudy.
"Ketika di tes hasilnya positif, mereka akan langsung dikarantina. Sudah ada petugas medisnya juga yang standby di check point itu, ini berlaku di tol untuk kendaraan pribadi dan jalan arteri," katanya.
Sementara untuk kebijakan yang diputar balik, Rudi mengatakan hal ini nantinya akan tergantung dari kebijakan masing-masing wilayah, dan itu dilakukan untuk perjalanan yang ingin berkunjung ke tempat wisata di wilayah tertentu.
"Putar balik itu yang wisata, contoh di Bogor pelat B (Jakarta) itu mereka putar balik, lalu seperti yang di Banten itu mau ke Anyer, sekarang wisatanya sudah ditutup jadi diputar balik," ucap Rudy.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/17/072200615/usai-larangan-mudik-polisi-gelar-kryd-pengetatan-perjalanan