Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akses Masuk DKI Jakarta Akan Diperketat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat akses masuk Ibu Kota dengan memberlakukan skrining terhadap pemudik yang akan kembali ke wilayah terkait.

Hal tersebut dilakukan lantaran jumlah pemudik yang mencapai satu juta orang, di samping upaya menekan angka penyebaran virus corona alias Covid-19.

“Ada sekitar satu juta orang berdasarkan perlintasan melalui gerbang tol maupun bandara dan stasiun kereta yang keluar (Jakarta),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam keterangannya.

Jumlah tersebut didapat dari hasil pemantauan di Gerbang Tol Cikupa dan Cikarang Barat sebanyak 700.000 kendaraan. Sedangkan pelaku perjalanan dengan kereta api sebanyak 300.000 dan sekitar 200.000 dengan sepeda motor.

“Termasuk tambahan yang menggunakan roda dua yang melewati Kedungwaringin menuju Jawa, itu puncaknya terjadi satu Minggu terakhir,” ucap Fadil, menambahkan.

Fadil menilai jika pemeriksaan Covid-19 di titik akses masuk Ibu Kota tidak diperketat, maka akan timbul potensi kenaikan angka penularan virus corona di Jakarta dan sekitarnya.

“Mengapa kita mengambil langkah-langkah pencegahan berbasis komunitas, untuk mengefektifkan 3T (testing, tracing dan treatment)," kata Fadil.

"Mudah-mudahan kondisi Covid-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini, bisa kita terus jaga bersama,” lanjut dia.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa bakal melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 H sampai akhir Mei 2021.

Adapun skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta. Pernyataan ini disampaikannya dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI).

“Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk," kata Anies.

"Kedua, kendaraan umum, udara, laut, kereta api memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat, sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa COVID-19,” ucap Anies, menambahkan.

Lapis kedua adalah di komunitas, Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran camat, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama akan melakukan pendataan atas warga yg masuk ke wilayah itu.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/15/081200615/akses-masuk-dki-jakarta-akan-diperketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke