Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hari Penyekatan, 104.000 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan, tercatat 104.000 kendaraan bermotor yang dipaksa putar balik dalam lima hari Operasi Ketupat 2021 serta penyekatan larangan mudik Lebaran.

Angka ini didapat berdasarkan akumulasi di seluruh titik pos penyekatan sepanjang Kamis (6/5/2021) hingga Senin (10/4/2021). Sehingga secara umum keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas nasional terkendali.

“Selama 5 hari ini untuk putar arah lebih kurang 104.000 kendaraan kita putar balik. Kemudian situasi sejauh ini dapat terkelola dengan baik dan maksimal," katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

"Hal tersebut berkat kerjasama semua intansi terkait dan dinamika operasi di lapangan. Fluktuasi kita bisa kelola secara sinergis berkesinambungan,” kata Istiono.

Khusus pada hari ini (10/4/2021), Istiono menyampaikan ada penurunan volume kendaraan sebanyak 60 persen yang menuju ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta sekitar 70 persen yang menuju arah Jawa Barat.

“Sementara yang mengarah ke Sumatra lebih kurang turun 41 persen,” ucap dia.

Adapun jenis kendaraan yang melintas, hingga kini masih didominasi oleh kendaraan angkutan barang atau logistik. Sedangkan yang diputarbalik karena terindikasi mudik berjumlah 23.000 kendaraan.

“Arus masih banyak didominasi oleh angkutan barang. Kemudian putar balik arah Hari ini lebih kurang 23.000 kendaraan,” ucap jenderal bintang dua ini.

Diketahui, Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan sejak 6-17 Mei seiring dengan adanya kebijakan peniadaan mudik. Untuk itu, Korlantas Polri memetakan 381 titik penyekatan untuk menghalau pemudik.

Seluruh kendaraan yang melintas bakal dilakukan pengecekkan oleh petugas di tiap titik tersebut. Bagi yang terindikasi untuk mudik, bakal diputar balik ke titik awal.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/11/040200815/5-hari-penyekatan-104000-kendaraan-dipaksa-putar-balik-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke