JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai tanggal 6-17 Mei 2021, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, ada larangan pengoperasian sarana transportasi untuk kepentingan mudik.
Salah satu moda yang dilarang beroperasi untuk mudik ini adalah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Sebelum larangan ini berlaku, memang beberapa orang memilih untuk melakukan perjalanan ke kampung halamannya.
Selain itu, sebagian Perusahaan Otobus (PO) pun melakukan penyesuaian harga tiketnya sebelum larangan ini berlaku.
Lalu bagaimana perkembangan penumpang bus, walaupun sempat ada kenaikan harga tiket dan mendekati larangan mudik?
Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali mengatakan, awal bulan April 2021 memang ada peningkatan jumalh penumpang yang lumayan, namun memasuki bulan puasa terus menurun.
“Awal April lumayan karena ada libur paskah dan tradisi nyadran. Tapi masuk bulan puasa terus turun, apalagi sejak ada surat addendum edaran satgas,” kata Anthony kepada Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
Anthony juga memperkirakan saat awal Mei 2021, jumlah penumpang akan menurun 10 persen dari sebelum pandemi. Hal ini dikarenakan informasi yang simpang siur mengenai syarat perjalanan orang menaiki bus.
“Di lapangan simpang siur, ada yang mengira harus pakai antigen, padahal tidak perlu. Walau memang aparat berhak melakukan random check apabila diperlukan,” kata Anthony.
Selain Anthony, Ismuyoko, Staf Operasional PO Putera Mulya mengatakan, kondisi penumpang saat ini tidak sesuai ekspektasi yang akan meningkat mendekati larangan mudik lebaran 2021.
“Sebenarnya bukan sepi, tapi perkembangan penumpang enggak sesuai dengan ekspektasi kita. Targetnya mulai tanggal 30 April sudah ramai, tapi ternyata enggak,” ucap Ismu kepada Kompas.com.
Jika kondisinya terus seperti ini, walaupun PO bus menyesuaikan harga tiketnya, kerugian tetap tidak bisa tertutupi. Padahal awalnya mereka berharap tetap akan ada penumpang ketika mendekati masa larangan mudik.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/02/164100215/perkembangan-jumlah-penumpang-bus-akap-mendekati-larangan-mudik