JAKARTA, KOMPAS.com - Selain karena faktor pandemi dan mengurangi risiko penularan virus Covid-19, larangan mudik yang ditetapkan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, diharapkan bisa menjadi momentum untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Seperti diketahui sebelum pandemi Covid-19, mudik sudah menjadi tradisi pada Hari Raya Idul Fitri. Banyaknya masyarakat yang melakukan mudik, membuat angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat.
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, dalam kondisi normal (tidak dalam masa pandemi), sebanyak 40-50 orang meninggal per hari selama periode mudik.
Namun, karena pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia pembatasan mudik turut menurunkan angka kecelakaan.
“Berdasarkan data yang saya kutip dari Korlantas Porli, pada tahun 2020 kasus kecelakaan turun 31 persen menjadi 1.980 dengan tingkat fatalias yang juga menurun hingga 63 persen menjadi 418,” ujar Edo dalam webinar Mudik Sehat dari Rumah, Jumat (30/4/2021).
Menurut Edo, pada masa pandemi ketika mobilitas publik menurun drastis karena adanya larangan pergerakan orang, hal itu menjadi momentum baginya. Mengingat bahwasanya masalah keselamatan berlalu lintas juga masalah kesehatan.
Edo juga mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudik, misalnya saat berwisata di dalam kota.
“Larangan mudik pemerintah menjadi momentum untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan berkendara secara aman, nyaman, dan selamat. Intinya, kita perlu menerapkan kehati-hatian secara universal dalam aspek kehidupan,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/01/070200215/selain-pandemi-larangan-mudik-juga-bisa-turunkan-angka-kecelakaan