Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Mudik, Polisi Awasi Ketat Tempat Wisata

JAKARTA, KOMPAS.com – Selama masa larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, polisi bakal mengawasi ketat tempat wisata yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, mengatakan, hal ini dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19.

Menurut Istiono, pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski sedang berwisata.

“Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa Timur hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya,” ujar Istiono, dalam keterangan tertulis (29/4/2021).

“Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama lima hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit Covid-19. Kami awasi ketat tempat wisata ini,” kata dia.

Istiono menambahkan, dibukanya tempat wisata juga dikhususkan untuk turis lokal dengan pengawasan ketat.

Ia mendukung kebijakan pemerintah yang menginginkan agar ekonomi tetap berjalan, namun sejalan dengan itu kesehatan juga perlu diperhatikan selama lebaran.

"Kami gelar swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya, tempat wisata kami kelola hanya untuk lokal saja. Kalau ada dari luar wilayah itu ya tidak boleh. Nanti akan diatur kebijakan oleh wali kota atau gubernur,” ucap Istiono.

Istiono juga mengatakan, terdapat lima titik penyekatan di daerah Jawa Timur yang disiapkan untuk menghalau pemudik.

Selain itu, dia berharap, kesadaran masyarakat untuk turut membantu dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

"Masyarakat diminta untuk tidak mudik terlebih dahulu. Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan,” kata Istiono.

“Tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. Bila terjadi peningkatan Covid-19 di lapangan harus cepat dilakukan langkah-langkah harus berpedoman pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ucap jenderal polisi bintang dua itu.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/30/082200915/ada-larangan-mudik-polisi-awasi-ketat-tempat-wisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke