Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Naik, Penjualan Mobil Bisa Menukik Usai Insentif Berakhir

JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sudah bergulir sejak Maret lalu, mulai mengerek kinerja penjualan. Tapi, kinerja ini akan menukik setelah insentif pajak berakhir di akhir tahun.

Insentif diberikan pada mobil berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc, kemudian menyusul untuk kapasitas lebih besar, yakni 1.500 cc – 2.500 cc.

Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), mengatakan, stimulus pajak bisa meningkatkan penjualan mobil hingga lebih dari 11 persen.

Meski begitu, pertumbuhan ini disebut tidak akan berkelanjutan atau sustainable. Sebab, mayoritas masyarakat yang membeli mobil bukan karena kebutuhan. Melainkan karena diskon atau harga yang lebih murah.

Sebagai contoh, relaksasi pajak terbesar dinikmati Toyota Vios yang berada di kisaran Rp 59 jutaan hingga Rp 65 jutaan. Adapun banderol sedan 1.500 cc ini dihargai di rentang Rp 324 jutaan sampai Rp 346 jutaan.

“Di April sudah bertambah diberikan diskon kendaraan 1.500 - 2.500 cc, kami perkirakan di April dan Mei akan ada peningkatan lagi penjualan kendaraan bermotor lebih dari 11 persen,” ujar Faisal, dalam webinar yang dilansir Kamis (29/4/2021).

Diskon pajak yang diberikan pemerintah ini juga diprediksi akan mendorong penjualan mobil sampai akhir tahun.

Meski begitu, jika periode insentif pajak berakhir, Faisal khawatir industri otomotif kembali mengalami tren penurunan seperti sebelum adanya relaksasi.

"Diperkirakan penjualan kendaraan bermotor roda empat akan menurun sejalan dengan pengurangan diskon sampai akhir tahun." ucap Faisal.

"Artinya bisa meningkatkan penjualan tahun ini, tapi masa diskonnya habis, kita perkirakan akan kembali ke kondisi semula sebelum diberikan stimulus,” kata Faisal.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/30/070200715/setelah-naik-penjualan-mobil-bisa-menukik-usai-insentif-berakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke