Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nunggu Mobil Baru Kelamaan, Konsumen Beralih Beli Mobil Bekas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakukan instensif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk pembelian kendaraan bermotor resmi berlaku sejak Maret 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20PMK.010/2021 tentang PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Dengan adanya relaksasi pajak PPnBM itu tentu membuat harga mobil baru menjadi lebih murah. Kondisi tersebut dinilai akan membuat banyak orang lebih memilih mobil baru ketimbang mobil bekas.

Namun hingga sebulan kebijakan tersebut diberlakukan, beberapa pedagang mobil bekas mengaku penjualan mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya (Maret).

“Menjelang Lebaran mulai ada peningkatan, terutama untuk mobil MPV dan SUV,” ujar Andi dari diler mobil bekas Jordy Motor MGK Kemayoran saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Andi menambahkan, saat Lebaran biasanya banyak konsumen yang ingin berpergian bersama keluarga menggunakan transportasi pribadi, maka dari itu tidak sedikit konsumen yang memilih mobil karena unitnya ready dan pilihannya beragam.

“Kebutuhan setiap orang kan berbeda, ada yang butuh mobil cepat. Kalau beli mobil baru kebanyakan inden, terus belum tentu juga mereka dapat PPnBM yang 100 persen,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Joni Gunawan salah satu pebisnis mobil bekas di WTC Mangga Dua turut mengungkapkan hal yang sama.

“Saya sempat cek, rata-rata mobil baru yang dapat gratis PPnBM itu diskonnya dikecilin, nunggu unitnya juga lama sekitar 1 sampai 2 bulan. Mungkin karena itu,” kata Joni.

Joni mengaku memang ada penurunan harga mobil yang mendapat diskon pajak, namun tidak signifikan.

“Presentase penurunannya kira-kira 10 persen, tapi untuk mobil tertentu seperti Avanza tidak ada penurunan harga,” ucap Joni.

Inden

Kondisi inden juga dibenarkan oleh sejumlah produsen otomotif yang mendapatkan diskon PPnBM tersebut. Misal Toyota, Daihatsu, Suzuki, hingga Mitsubishi beberapa modelnya seperti Terios, Rush, XL7, sampai Xpander terjadi penumpukan pesanan.

Manager of Sales and Marketing Division MMKSI, Amiruddin mengatakan, suplai dari pabrik ke diler belum belum disesuaikan atau berubah mengikuti tingginya permintaan tersebut. Sehingga mengakibatkan pada produk tertentu, konsumen harus menunggu alias inden lebih dahulu.

"Inden saat ini sudah jadi isu penting otomotif karena demand sangat tinggi dibandingkan suplai. Guna mengatasi hal tersebut, kami akan mencoba meningkatkan kapasitas produksi," kata Amirrudin.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/28/111407015/nunggu-mobil-baru-kelamaan-konsumen-beralih-beli-mobil-bekas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke