Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gap Kecepatan di Tol Jadi Biang Kecelakaan Tabrak Depan Belakang

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan tabrak depan belakang kerap terjadi di jalan tol. Bahkan fatalitas dari tabrak depan belakang ini bisa sampai 90 persen, artinya yang terlibat kecelakaan ini, 90 persen orang akan meninggal dunia.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, penyebab dari tabrak depan belakang adalah gap kecepatan antara kendaraan paling lambat dan paling kencang yang terlalu lebar.

“Standar safety untuk gap kecepatan ini adalah maksimal 30 kpj. Di atas 30 kpj, maka risiko atau konsekuensi tabrak depan belakang akan meningkat, setiap kenaikan 10 kpj,” ucap Wildan dalam Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, beberapa waktu lalu.

Wildan terkejut ketika KNKT bersama Balitbang melakukan survei di Tol Cipali, gap kecepatannya bisa mencapai 100 kpj. Temuan ini menjelaskan mengapai setiap hari selalu ada kecelakaan tabrak depan belakang di Tol Cipali.

“Kemudian yang menyebabkan fatalitas dari tabrak depan belakang adalah tidak adanya rear underrun protection atau bumper belakang truk,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan, sebagian besar truk di Indonesia itu bagian belakangnya tidak terlihat saat malam hari. Sehingga semua pengemudi yang mengebut, bertemu dengan truk yang bagian belakangnya tidak terlihat, sudah terlambat untuk menghindar.

“Ketika menabrak, bagian muka penumpang depan dan pengemudi langsung menghantam bagian sasis truk, ini yang menyebabkan fatalitas,” ucapnya.

Jadi dengan adanya rear underrun protection di truk, setidaknya bisa mengurangi risiko fatalitas ketika terlibat kecelakaan. Selain itu, ada berbagai upaya untuk mengurangi gap kecepatan, seperti law camera enforcement dan dilarangnya truk ODOL masuk jalan tol.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/26/112200115/gap-kecepatan-di-tol-jadi-biang-kecelakaan-tabrak-depan-belakang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke