Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbas PPnBM, Penjualan Honda Naik Drastis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diberlakukannya insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) oleh pemerintah memiliki dampak positif bagi pelaku bisnis otomotif.

Seperti diketahui, diskon PPnBM tahap 1 sebesar 100 persen, mulai Maret hingga Mei 2021 khusus untuk mobil di bawah 1.500 cc yang sesuai dengan kriteria salah satunya memiliki kandungan komponen lokal 70 persen, terus menuai hasil signifikan.

Ada juga diskon PPnBM 50 persen yang diberikan kepada mobil di bawah 2.500 cc mulai April sampai Juni 2021.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, pihaknya turut merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. Bahkan penjualan Honda melesat hingga 365 persen.

“Pertumbuhannya sekitar 365 persen jika dibandingkan dengan Februari,” ujar Billy saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Billy melanjutkan, berdasarkan data hasil penjualan retail bulan lalu (Maret) HR-V 1.5 mendapat kenaikan tertinggi. Pertumbuhannya sampai 425 persen dibandingkan bulan Februari.

“Bulan Maret kita berhasil menjual 2,918 unit Honda HR-V 1.5. Diikuti dengan penjualan Brio RS sebanyak 2.148 unit, atau sekitar 309 persen pertumbuhannya,” kata Billy.

Sementara untuk Mobilio berhasil tumbuh 372 persen dengan total penjualan 1.078 unit, serta BR-V yang berhasil terjual 286 unit dengan pertumbuhan 318 persen.

“Jadi total unit yang terjual pada bulan Maret yaitu 6.430. Pertumbuhannya 265 persen jika dibandingkan bulan Februari,” ucap Billy.

Terkait ketersedian unit, Billy mengatakan hal tersebut tergantung dari masing-masing model, tipe dan warna.

“Karena peminatnya di setiap daerah berbeda-beda. Ada yang April sampai Juni,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/23/164100115/imbas-ppnbm-penjualan-honda-naik-drastis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke