Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Respon Jasa Marga Tangani Derek Liar yang Masih Berkeliaran

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, tersebar video di Instagram Warung Jurnalis. Pada video tersebut, terlihat pengemudi truk yang dipaksa untuk menggunakan derek liar.

Berdasarkan informasi pada video yang beredar, oknum derek liar yang memaksa untuk menarik kendaran truk tersebut berada di sekitar Km 02-03 Jalan Tol Dalam Kota arah Jakarta, atau sebelum Gerbang Tol Halim. Diduga kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (14/4/2021).

Segera setelah informasi tersebut diketahui oleh petugas, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider pengoperasian jalan tol melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo Bismark Purba mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait video tersebut, petugas kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Namun ketika di tempat kejadian, tidak ditemukan lagi baik oknum derek liar, maupun pengemudi truk tersebut," ujarnya dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Kamis (15/4/2021).

Bismark juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian, untuk penelusuran lebih lanjut terkait kejadian dimaksud.

Upaya Pencegahan

Sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Jasa Marga bersama dengan Patroli Jalan Raya (PJR) melakukan pengawasan rutin terhadap derek liar di jalan tol.

Kemudian memasang rambu hanya derek resmi yang boleh beroperasi di jalan tol Jasa Marga pada akses masuk jalan tol.

Kemudian berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat untuk proses penegakan hukum jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh oknum derek liar.

Jasa Marga terus berupaya memberikan pelayanan kepada pengguna jalan agar senantiasa merasa aman dan nyaman saat melintasi jalan tol yang dikelolanya.

General Manager Representative Office 2 JMT Nasrullah menyampaikan, untuk mendapatkan layanan derek resmi Jasa Marga, pengguna jalan dapat menghubungi Call Center Jasa Marga di nomor 14080 atau melalui aplikasi Travoy 3.0 untuk bantuan dan informasi jalan tol.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan akibat kejadian ini, dan kami mengimbau kepada pengguna jalan yang membutuhkan layanan derek resmi untuk menghubungi Call Center Jasa Marga 24 jam di 14080. Selain melalui call center, pengguna jalan juga dapat menggunakan aplikasi Travoy 3.0 untuk bantuan dan informasi seputar tol. Aplikasi ini memiliki fitur Derek Online dan fitur Panic Shake," kata Nasrullah.

Fitur Derek Online dapat digunakan untuk pemesanan derek dan pemantauan progres penderekan secara real time. Saat ini Fitur Derek Online baru dapat digunakan di Jalan Tol Ruas Jagorawi, Dalam Kota Jakarta, Jakarta – Cikampek, Jakarta – Tangerang, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, JORR Seksi E, dan Cipularang – Padaleunyi.

Sementara fitur Panic Shake dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan Petugas Jasa Marga pada saat situasi darurat. Caranya dengan menggoyangkan gadget yang dimiliki, hal ini guna memberikan sinyal kepada petugas Jasa Marga dan petugas akan segera mendatangi lokasi kejadian.

Nasrullah memohon partisipasi aktif pengguna jalan dalam melaporkan kendaraan derek yang dicurigai sebagai derek liar melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080. Dengan adanya laporan ini, langsung dikoordinasikan dengan petugas Jasa Marga dan PJR di lapangan untuk melakukan pengecekkan dan penindakan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh oknum derek liar.

“Cara membedakannya yang paling mudah adalah untuk kendaraan derek resmi Jasa Marga memiliki identitas korporasi seperti warna, logo perusahaan hingga keterangan derek resmi dan nomor call center yang tercantum dalam fisik kendaraan derek resmi kami,” kata Nasrullah.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/15/152217315/respon-jasa-marga-tangani-derek-liar-yang-masih-berkeliaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke