JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan sedikitnya 16 'jalur tikus' jelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
Jalur tersebut dipercaya merupakan jalan alternatif yang kerap dilalui oleh pemudik untuk menerobos suatu rekayasa lalu lintas atau operasi lalu lintas.
“Ada sekitar 16 titik di wilayah DKI Jakarta dan penyangga. Contohnya seperti Pebayuran di Karawang, jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (13/4/2021).
Kemudian, kawasan Cibarusa yang ke arah Cianjur sampai ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten.
Berkaca dari pengalaman melakukan penyekatan di tahun-tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.
“Makanya ‘jalan tikus’ itu kami jaga semua,” kata dia.
Berikut delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan tol:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan arteri non-tol:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal bus:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/14/183100015/polisi-bakal-jaga-ketat-16-jalur-tikus-buat-halau-pemudik