JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub), berencana menutup sementara terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama larangan mudik Lebaran, yakni pada 6-17 Mei 2021.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya layanan bus AKAP yang nekat beroperasi ketika larangan mudik sudah mulai berjalan.
Namun, dari empat terminal bus AKAP yang ada di wilayah Jakarta, hanya satu yang akan dibuka, yakni Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur.
"Rencana hanya Terminal Pulo Gebang saja nanti yang buka, mengingat masih ada pengecualian perjalanan untuk beberapa kategori. Itu pun tetap dengan pengawasan ketat dan untuk terminal lainnya tidak ada layanan," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Menurut Syafrin, untuk terminal bus yang akan ditutup saat larangan mudik Lebaran berlaku totalnya ada tiga, yakni Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Tanjung Priok.
Dengan hanya Pulo Gebang saja yang dibuka, menurut Syafrin konsentrasi pengawasan dan pengetat, baik untuk orang yang akan pergi atau datang ke Jakarta dari luar daerah, akan lebih terkontrol.
Namun demikian, Syafrin menjelaskan penutupan terminal pada 6-17 Mei nanti masih dalam tahap finalisasi. Hal ini menanti keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Sementara terkait penyekatan di wilayah DKI Jakarta, Syafrin menjelaskan bila Pemprov DKI sudah berkolaborasi dengan jajaran kepolisan, baik dari Polda Metro Jaya dan juga Korps Lalu Lintas (Korlantas).
"Kita akan ikut dengan mereka, rencana akan ada 333 titik penyekatan sampai Bali. Khusus di wilayah DKI, kita intens dengan Polda Metro Jaya," kata Syafrin.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/13/165200515/selama-larangan-mudik-layanan-bus-akap-hanya-di-terminal-pulo-gebang