Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif PPnBM Mampu Angkat Penjualan Mobil Hingga 190 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sukses mendongkrak penjualan mobil hingga 190 persen.

Sebab, melalui langkah tersebut tarif pengenaan PPnBM pada kategori kendaraan bermotor roda empat di bawah 1.500 cc dan ber-TKDN 70 persen menjadi nol dalam periode Maret-Mei 2021.

"Insentif PPnBM pada mobil dalam kondisi pandemi ini membuat ada lonjakan penjualan 190 persen," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/4/2021).

"Hal yang kami ingin sampaikan kepada seluruh produsen otomotif di Indonesia, naikkan local purchase kalau mau menikmati kebijakan pemerintah," ucap dia.

"Kita enggak tahu beberapa tahun ke depan setelah kebijakan ini berakhir kita bisa merumuskan kebijakan yang sama. Jangan sampai ada produsen otomotif yang ketinggalan kereta karena tidak mau melakukan local purchase lebih besar," lanjut Agus.

Adapun hal lain yang terpenting dalam relaksasi PPnBM ini, kata Agus lagi, bisa berdampak pada sektor pendukung industri otomotif seperti industri kecil menengah (IKM) komponen selaku pemasok.

"Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, tapi ada faktor yang tak kalah penting yang kita kejar yaitu local purchase. Untuk itu kami mendorong bisa mencapai 60 persen sehingga bisa berdampak positif bagi komponen pendukung industri otomotif," katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/09/184100115/insentif-ppnbm-mampu-angkat-penjualan-mobil-hingga-190-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke