Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Honda CR-V di Malang setelah Perluasan Diskon Pajak

MALANG, KOMPAS.com - Honda CR-V merupakan salah satu model kendaraan yang menerima perluasan insentif pajak PPnBM per April 2021.

CR-V masuk dalam daftar penerima perluasan diskon pajak yang diberikan pada kendaraan baru dengan kubikasi mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.

Diskon diberikan pada kendaraan yang memiliki kandungan lokal (local purchase) paling sedikit 60 persen dari produksi unitnya.

"Harga CR-V di Malang sudah mendapatkan diskon pajak PPnBM yang baru, dan masih bisa dapat tambahan diskon dari kantor (diler)," kata Atha, salah satu tenaga penjual di diler Honda Malang, Jawa Timur kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Model CR-V yang mendapat diskon PPnBM antara lain; CR-V 2.0, CR-V 1.5 Turbo CVT, dan CR-V 1.5 Turbo Prestige.

Untuk harga di wilayah Malang, berikut adalah daftar harga CR-V setelah mendapatkan diskon PPnBM otr Malang, Batu, Pasuruan, Probolinggo, Blitar, Jawa Timur dan sekitarnya.

CR-V 2.0 A/T Seharga Rp 463.950.000 dari harga sebelumnya Rp 492.350.000

CR-V 1.5L Turbo Seharga Rp 493.550.000 dari harga sebelumnya Rp 526.050.000

CR-V 1.5L Turbo Prestige Seharga Rp 543.950.000 dari harga sebelumnya Rp 550.450.000

"Untuk diskon dari diler kami masih bisa menambahkan diskon sampai Rp 6 jutaan," kata Atha.

Diskon yang diberikan untuk kendaraan dengan mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc akan diberikan secara bertahap per tiga bulan.

Tahap pertama akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk masa pajak April hingga Agustus 2021, dan tahap kedua pada masa pajak September sampai dengan Desember 2021 dengan diskon sebesar 25 persen dari PPnBM yang harus dibayarkan.

Honda CR-V sudah dilengkapi dengan fitur canggih seperti Honda Sensing, namun fitur ini hanya tersedia di varian Prestige.

Selain itu CR-V terbaru juga sudah dilengkapi dengan fitur yang memadai dan keamanan yang sudah mempuni.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/09/171100415/harga-honda-cr-v-di-malang-setelah-perluasan-diskon-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke