Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan tahun ini guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bagi masyarakat yang melakukan kegiatan terkait bakal dibubarkan dan diminta untuk putar balik kendaraannya. Jika tetap abai, petugas bakal melakukan tindakan hukum protokol kesehatan.

“Untuk menghindari penyebaran tersebut, kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak diperbolehkan dilaksanakan SOTR untuk wilayah hukum Polda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).

“Jika kita lihat kerumunan sahur on the road, akan bubarkan. Tapi kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau diperingatkan tidak bisa, baru penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," lanjutnya.

Dalam upaya mencegah kegiatan ini, polisi bakal melakukan pengetatan pengawasan di ruas jalan yang dinilai kerap menjadi lokasi SOTR. Ruas jalan tersebut antara lain mulai kawasan Harmoni hingga Bundaran Senayan.

Menurut Yusri, nanti petugas akan melakukan penyaringan kendaraan di lokasi tersebut mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB. Tiap kendaraan yang disinyalir melakukan SOTR akan segera dibubarkan.

“Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi SOTR. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi,” kata dia.

Adapun petugas yang melakukan pengawasan disebut sebanyak 120 personel, termasuk sebagian jajaran TNI.

"Nah, filterisasi ini seperti apa? Nanti kita tutup perempatan-perempatan jalan yang jadi tempat berkumpulnya. Upaya preventif yang kita lakukan. Cukup kegiatan sahur dilakukan di rumah,” ucap Yusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/08/070200615/polda-metro-jaya-larang-sahur-on-the-road-selama-ramadhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke