Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transportasi Darat di Sumatera Butuh Penegakan Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com – Perpalz TV baru saja menyelesaikan road show bertajuk Perpalz Goes To Sumatera, Sabtu (3/4/2021). Dalam perjalanan dari Jakarta, Lampung, hingga ke Medan, terdapat sejumlah permasalahan yang ditemui di lapangan.

Persoalan yang paling penting adalah adanya penegakan hukum dari pemerintah. Pasalnya, persoalan ini menyangkut kelangsungan bisnis para pengusaha otobus (PO) di Sumatra. Pengusaha PO butuh keadilan dalam berbisnis.

Direktur Utama PO SAN dan Founder Perpalz TV Kurnia Lesani Adnan mengatakan, selama tiga minggu perjalanan, memang banyak permasalahan yang ditemui, namun paling parahnya, tidak ada penegakan hukum dari pemerintah.

Sani, sapaan akrab Kurnia Lesani Adanan menjelaskan, penegakkan hukum di transportasi darat diperlukan karena di lapangan banyak beroperasi mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang umum. Selain itu, banyak juga bus daerah lain yang beroperasi di wilayah-wilayah Sumatera.

“Kalau kita lihat di terminal-terminal, banyak beroperasi bus berplat dari provinsi yang bukan dari Sumatera misalnya bus dari Jawa. Bus-bus itu melayani trayek di Sumatra, bukan trayek di tempat asalnya,” kata Sani dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Rabu (7/4/2021).

Selain masalah bus yang bukan di trayeknya, masih terdapat juga orang tetap bepergian dengan menggunakan angkutan lain yakni mobil plat hitam. Masyarakat menggunakan plat hitam agar tidak dirazia petugas.

“Kondisi seperti ini mengancam kelangsungan bisnis angkutan bus. PO yang diketahui sudah lama tidak aktif, tiba-tiba menggunakan bus dari Jawa untuk beroperasi di Sumatra. Lalu muncul lagi layanan travel yang menggunakan mobil MPV,” jelas Sani.

Masalah lain yang ditemui adalah infrastruktur jalan yang rusak, seperti jalan nasional Medan-Siantar-Parapat, padahal pariwisata di Parapat Sumatra Utara ini sangat bagus. Begitu juga jalan dari Bangko Jambi ke Padang.

Jalan rusak juga terjadi di jalan tol yang baru berumur satu tahun. Jalan yang terbuat dari beton itu terlihat pecah dan patah, seperti di jalan tol di Mesuji perbatasan Lampung menuju Sumatera Selatan.

Keterbatasan bio solar terjadi di sejumlah daerah seperti di SPBU rest area tol Lampung, di sejumlah SPBU arah ke Padang. Soal kabel listik atau telepon dan pohon yang terlalu rendah sehingga ‘nyangkut’ di atap bus dan menyebabkan kabel putus juga terjadi di hampir setiap daerah yang dilalui, mulai dari Lampung sampai Medan.

Semua persoalan yang ditemukan di lapangan ini akan bisa diselesaikan apabila semua pemangku kepentingan duduk bersama. Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan semua pihak terkait menyelesaikan semua masalah ini bersama tanpa ada yang saling tunjuk.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/07/120200815/transportasi-darat-di-sumatera-butuh-penegakan-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke