Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Bayar Pajak Kendaraan Cukup dari Ponsel | Mudik Dilarang, Tapi Bina Marga Tetap Siapkan Jalur Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri berencana menghadirkan layanan pembayaran atas pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi, yaitu Samsat Digital Nasional (Signal) dalam waktu dekat.

Program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Jadi, para wajib pajak hanya cukup menginstal aplikasi di ponsel pintarnya, kemudian bisa membayar pajak kendaraan menggunakan gawai dengan mengkuti prosedur.

"Melalui Samsat Digital Nasional, nantinya tak perlu lagi hadir ke Samsat untuk melakukan pengurusan perpajakan kendaraan," kata Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin kepada Kompas.com.

Selain itu, yang tak kalah menarik tentang Bina Marga yang tetap siapkan jalur lebaran meski mudik dilarang.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 31 Maret 2021.

1. Mudik Dilarang, Tapi Bina Marga Tetap Siapkan Jalur Lebaran

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik yang berlaku mulai 6-17 Mei 2021 ini, ditetapkan dengan dasar mencegah penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang.

Aturan ini pun berlaku untuk semua masyarakat. Artinya tidak hanya bagi anggota TNI, Polri, BUMN, ASN, karyawan swasta, dan mandiri saja.

Meski begitu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya tetap memastikan kesiapan jalur infrastruktur untuk mudik Lebaran 2021.

2. Bisakah Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Tanpa Melampirkan BPKB?

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memungkinkan para pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraannya (PKB) lima tahunan, tanpa melampirkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal tersebut dilakukan guna mempermudah wajib pajak yang memang terkendala dokumen terkait masih berada di pihak pembiayaan atau leasing serta alasan lainnya.

Hanya saja, mobil atau motor yang bersangkutan tidak memiliki riwayat blokir secara otomatis dan sesuai dengan identifikasi di data Kepolisian, sebagaimana dikatakan Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry.

“Benar, bisa dilakukan lewat layanan Samsat Online Delivery (Si-Ondel) yang merupakan layanan pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB melalui aplikasi eSamsat wilayah DKI Jakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2021).

3. Update Kondisi Terkini Jalan Tol Cipali yang Ambles

Update terkini kondisi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 122 arah Jakarta yang sempat ambles akibat longsor pada 8 Februari 2021 diprediksi bakal tuntas dikerjakan pada April 2021.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, setelah dua bulan sejak ambles hingga kini perbaikan masih terus berjalan.

Menurutnya, kemajuan saat ini sudah pada tahap normalisasi, sehingga jalur tersebut sudah bisa dilewati kendaraan dengan dibantu pemasangan dua jalur sementara.

“Di Cikopo-Palimanan Km 122 arah Jakarta ini secara prinsip kita sudah melakukan normalisasi kapasitas dengan membuat detour (jalur pengganti),” ujar Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI yang disiarkan melalui Youtube (30/3/2021).

4. Toyota Bikin Yaris Cross Jadi Lebih Gagah untuk Bertualang

Toyota memperkenalkan varian baru Yaris Cross di pasar Eropa, yang diberi nama Adventure, atau yang dikenal sebagai Dynamic di Inggris.

Dilansir dari Paultan, Yaris Cross versi modifikasi ini mendapatkan tampilan eksterior yang kelihatan lebih gagah, dengan tampilan kabin yang berbeda, sekaligus tambahan fitur baru.

Rencananya model ini akan dijual pada September tahun ini, dengan pemesanan dibuka mulai kuartal kedua 2021. Namun soal harga, Toyota belum mengungkap banderol resmi Yaris Cross Adventure.

5. Pengemudi Egois, Zig-zag Antara Truk di Jalan Tol

Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang digunakan oleh banyak kendaraan, mulai dari truk, bus, sampai kendaraan kecil. Walaupun bebas hambatan, jalan tol juga memiliki lajur dan batas kecepatan yang harus diikuti.

Namun yang sering terjadi di lapangan, ada saja pengemudi yang berjalan lambat di lajur kanan. Kadang ada juga pengemudi yang melakukan zig-zag untuk menghindari dan menyalip semua kendaraan yang lambat.

Misalnya seperti video yang diunggah oleh akun Dashcam Owners Indonesia di Instagram. Pada video tersebut terlihat sebuah mobil yang berpindah-pindah lajur. Ketika masuk kembali ke lajur kanan, mobilnya hampir tertabrak truk yang pindah juga ke lajur sama.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/01/060200415/-populer-otomotif-bayar-pajak-kendaraan-cukup-dari-ponsel-mudik-dilarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke