Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Diberlakukan Diskon PPnBM, Penjualan Mobil Bekas Tetap Stabil

JAKARTA, KOMPAS.com - Tren penjualan mobil bekas mulai ramai pada awal 2021. Hal ini tentu menjadi sinyal positif, setelah mengalami penurunan pada tahun lalu karena pandemi.

Pada awal Maret lalu, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga nol persen. Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, digadang-gadang akan berpengaruh pada harga jual mobil bekas di pasaran.

Namun, hal yang berbeda justru terjadi di pasar mobil bekas. Beberapa pebisnis mobil bekas mengaku bahwa kebijakan diskon pajak tersebut tidak berpengaruh pada penjualan mereka.

Salah satu pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua Joni Gunawan mengatakan, meningkatnya permintaan mobil bekas pada awal tahun ini ditandai dengan stok di pasaran yang cenderung sedikit.

“Waktu pandemi hingga awal tahun itu kita kesulitan mendapatkan stok mobil bekas. Peminatnya banyak, tapi stoknya enggak ada. Untungnya sekarang sudah mulai normal, stok sudah mulai penuh,” kata Joni saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut lagi, Joni mengatakan, MPV masih menjadi segmen yang digemari konsumen.

“Untuk saat ini Toyota Avanza dan Innova, penjualannya bagus dan peminatnya juga banyak,” katanya.

Hal serupa juga dilontarkan oleh Andi pemilik usaha jual beli mobil bekas Jordy Mobil di MGK Kemayoran. Dirinya mengaku, sejak awal bulan Maret lalu stok mobil bekas sudah kembali normal.

“Untuk saat ini sudah mulai penuh stoknya. Rata-rata mereka (yang menjual) ingin mengganti mobil baru, atau bisa juga karena kebutuhan untuk anak-anaknya masuk sekolah atau biaya kuliah,” ucap Andi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/25/101200815/usai-diberlakukan-diskon-ppnbm-penjualan-mobil-bekas-tetap-stabil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke