Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Terbaru ERP di Jakarta, Kembali ke Tahap Periksa Dokumen

JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemberlakuan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta akan diterapkan tidak lama lagi. Dalam jangka panjang, kebijakan ini akan menggantikan pembatasan kendaraan lewat skema ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya masih menyempurnakan dokumen pendukung sistem ERP.

Syafrin menambahkan, belum ada target pelaksanaan lelang ERP. Menurutnya, proses lelang akan kembali dilakukan setelah kelengkapan dokumen terpenuhi.

"Untuk ERP sudah dicoba sejak 2015 banyak kendala sehingga ini selalu gagal,” ujar Syafrin, dalam webinar, Rabu (24/3/2021).

“Tentu berdasarkan pengalaman kegagalan ini, seluruh dokumen kami review yang mana saat ini masih dalam tataran review dokumen, kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap," katanya.

Ia juga mengatakan, nantinya implementasi ERP akan menggantikan sistem ganjil genap yang saat ini sudah ada di DKI Jakarta.

"Kami sudah menyiapkan kajian komprehensif Electronic Road Pricing yang menjadi pengganti ganjil genap pada saatnya nanti," ucap Syafrin.

Untuk diketahui, sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjadi target penerapan sistem jalan berbayar atau ERP.

Lokasi jalan berbayar tahap pertama antara lain Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, dan Jl MH Thamrin. Namun, rencana ini tertunda karena sempat bermasalah terkait lelang.

Meski begitu dalam jangka waktu dekat, ERP tidak akan menghilangkan ganjil genap. Karena Dinas Perhubungan akan menerapkan aturan baru secara bertahap.

"Saya sampaikan bukan berarti begitu ada ERP, ganjil-genap di seluruh jalan hilang,” kata Syafrin.

“Tetapi bisa diterapkan ERP pada ruas jalan tertentu, pada ruas jalan lainnya dalam rangka membatasi pergerakan jumlah kendaraan bermotor pribadi juga akan diterapkan ganjil-genap," tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/25/072200715/kabar-terbaru-erp-di-jakarta-kembali-ke-tahap-periksa-dokumen-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke