Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ditindak Tegas, Banyak yang Jadikan Sunmori Ajang Kebut-kebutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan mengetatkan kegiatan akhir pekan para pengendara sepeda motor yang melakukan sunday morning ride (sunmori).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak dan membubarkan pengendara motor yang melakukan sunmori dengan tidak tertib.

“Perilaku berkendara yang penuh risiko, ada night right, ada sunmori atau sunday morning ride. Hilangkan! Lakukan edukasi sosialisasi agar perilaku ini tidak dinodai dengan perilaku-perilaku berkendara yang penuh risiko,” ujar Fadil, Sabtu (20/3/2021).

Beberapa perilaku yang dimaksud ialah ugal-ugalan, konvoi hingga menimbulkan kerumunan. Serta menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, perintah Kapolda Metro Jaya tersebut hal yang umum atau biasa dan mesti dipatuhi.

"Hal itu merupakan hal yang umum sebab aturan hukumnya ada. Dari kacamata saya kita juga jangan berpikir sempit dengan penindakan," kata Jusri kepada Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

"Sebab apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolda ini sebenarnya merupakan hal yang biasa. Cuma bagi kita ketika itu diangkat jadi sesuatu yang dianggap masalah baru. Jangan juga kita picik. Saya rasa tidak mungkin sunmori dilarang," katanya.

Jusri menilai, tak bisa dipungkiri bahwa saat sunmori ada beberapa oknum yang menjadikan acara jalan-jalan tiap akhir pekan ini sebagai ajang kebut-kebutan.

Jusri mengatakan, siapapun yang melakukan sunmori, mulai dari pengendara pribadi hingga komunitas tidak boleh ganggu kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.

"Bagaimanapun kita menggunakan jalan itu ruang publik, ada dasar hukumnya," katanya.

"Secara singkat saya setuju, tapi penegakan hukum harus disertai dengan pengetahuan petugasnya. Kalau Sunmori belum ada pelanggaran, baru jalan sudah ditangkap," kata Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/21/114100015/ditindak-tegas-banyak-yang-jadikan-sunmori-ajang-kebut-kebutan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke