JAKARTA, KOMPAS.com - Saat mengendarai mobil di jalan raya tentu akan dihadapkan dengan berbagai macam kendaraan, seperti bus dan truk.
Terkadang sering timbul perasaan ingin menyalip kendaraan tersebut lantaran jalannya yang cenderung lambat. Selain itu, mengemudi di belakang bus atau truk juga bukan posisi yang aman, sebab pandangan ke depan terhalang oleh besarnya dimensi kendaraan itu.
Namun, jika ingin menyalip kendaraan berdimensi besar, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan diperhitungankan.
Jangan sampai seperti pengendara mobil MPV yang memaksa nyalip truk di sebuah tikungan, hingga membuat kendaraan dari arah berlawanan keluar dari badan jalan. Aksi nekat dan berbahaya pengendara tersebut direkam oleh akun instagram @dashcam_owners_indonesia.
“Pertama aman, tidak ada kendaraan dari belakang yang juga ingin menyalip. Lalu kendaraan yang ada di depan truk cukup jauh sehingga mobil bisa masuk kembali setelah menyalipnya. Pastikan juga pengemudi truk atau bus tahu kalau ingin disalip dan memberi jalan,” ucap Marcell, belum lama ini kepada Kompas.com.
Kemudian yang kedua adalah diperbolehkan atau tidak, misalnya tempatnya dibenarkan untuk menyalip, tidak ada rambu larangan mendahului atau marka membujur utuh. Bukan di jalan menikung, sebab kondisi jalan tersebut penuh dengan blindspot.
“Kita dan pengemudi lain dari arah berlawanan sama-sama tidak dapat melihat saat tikungan. Dan bisa bertemu dengan tiba-tiba di tengah tikungan, sehingga bisa adu banteng,” ujarnya.
Ketiga, yaitu perlu atau tidak menyalip truk atau bus. Jika dirasa tidak perlu, sebaiknya tidak usah mendahului.
“Terakhir yaitu mampu, pastikan kendaraan yang dikendarai mampu mendahului. Agar semakin yakin, bisa menurunkan gigi perseneling agar ada tenaganya dan bisa cepat mendahuluinya,” kata Marcell.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/18/094200115/risiko-adu-banteng-ingat-bahaya-menyalip-di-tikungan