Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Xpander Bekas Setelah Ada Diskon PPnBM untuk Mobil Baru

JAKARTA, KOMPAS.com – Mitsubishi Xpander jadi salah satu model yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar 100 persen pada tiga bulan pertama periode relaksasi.

Dalam keterangan resmi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (3/3/2021), disebutkan bahwa Xpander series mendapatkan potongan harga mulai Rp 13 jutaan sampai Rp 18 jutaan selama Maret-Mei 2021.

Dengan berkurangnya harga Xpander baru, tentunya sedikit banyak bakal mempengaruhi harga Xpander di pasar mobil bekas.

Joni Gunawan, pedagang mobil bekas di WTC Mangga Dua, mengatakan, diskon PPnBM tidak begitu mempengaruhi harga Xpander bekas.

“Memang berdampak ke penjualan, tapi tidak signifikan. Pasar mobil baru yang pasti terdampak, kami tidak terlalu,” ujar Joni, kepada Kompas.com (14/3/2021).

Sementara itu, Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88, mengatakan, turunnya harga jual mobil baru tentu membuat harga mobil bekas jadi lebih murah.

Namun tidak semua mobil bekas mengalami penurunan. Umumnya mobil yang jadi lebih murah merupakan mobil usia muda dan punya spesifikasi yang sama dengan unit keluaran baru.

Meski begitu, penurunan harga mobil bekas akan berlangsung sementara. Setidaknya sampai periode relaksasi pajak berakhir.

“Kalau mobil baru turun 10 persen, harga bekasnya juga turun 10 persen,” ujar Fischer, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Tapi hanya untuk mobil keluaran 2020, tahun 2019 ke bawah penurunannya makin kecil, atau bahkan tidak terdampak karena spek mobilnya sudah beda,” tuturnya.

Berikut ini daftar harga Xpander bekas dari situs jual beli online:

Mitsubishi Xpander
2017 Rp 180 jutaan – Rp 200 jutaan
2018 Rp 190 jutaan – Rp 210 jutaan
2019 Rp 210 jutaan – Rp 230 jutaan
2020 Rp 220 jutaan – Rp 240 jutaan

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/15/071200415/harga-xpander-bekas-setelah-ada-diskon-ppnbm-untuk-mobil-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke