Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Puluhan Ribu Kasus Kecelakaan yang Libatkan Pengendara di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Darat, Mohammad Rizal Wasal menyebut bahwa tingkat kecelakaan yang melibatkan usia produktif di masih tinggi.

Pada tahun lalu, tercatat sebanyak 100.028 kasus kecelakaan menimpa masyarakat dengan rentang usia 10-29 tahun, dimana 23.529 kejadian tersebut merenggut nyawa.

Lebih rinci, kecelakaan yang menimpa masyarakat dengan rentang usia 10-19 tahun ialah 26.906 korban dan 20-29 tahun sebanyak 29.281 korban jiwa.

Artinya, jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan terutama kelompok usia muda di tingkat pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) jumlah korbannya cukup tinggi hingga mencapai 80.641.

Sementara Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 17.699 kasus dan Sekolah Dasar (SD) 12.557 korban jiwa. Adapun warga dengan tingkat S1 3.751 kasus, D3 sebanyak 770 kasus, dan S2 sejumlah 136 korban jiwa.

"Angka ini sangat miris karena generasi muda merupakan kelompok yang akan membangun dan memimpin bangsa di masa depan. Sekarang, kita akan mencoba menghadirkan angkutan sekolah dengan bus listrik," kata Rizal, Selasa (9/3/2021).

Bus ini, lanjut dia, bakal menjadi angkutan utama para pelajar di seluruh daerah sehingga tingkat kecelakaan kendaraan bermotor bisa diredam sekaligus menyosialisasikan mobil listrik.

Di samping itu, bus sekolah juga bisa menjadi feeder (angkutan utama) jika kelompok muda beralih menggunakan sepeda atau berjalan kaki.

"Kita akan terus tingkatkan layanan untuk menciptakan keselamatan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang transportasi," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/09/192100415/ada-puluhan-ribu-kasus-kecelakaan-yang-libatkan-pengendara-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke