JAKARTA, KOMPAS.com – Naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih menjadi pilihan beberapa orang untuk bepergian ke luar kota. Namun saat pandemi Covid-19 melanda, banyak pembatasan saat ingin bepergian dengan bus AKAP.
Misalnya, pernah seluruh terminal di DKI Jakarta, penumpang yang masuk wajib menyertakan keterangan negatif tes antigen.
Kemudian jika bepergian dengan bus AKAP, siapkan hasil tes antigen karena ada random check di rest area.
Namun sekarang, nampaknya pengawasan dengan surat keterangan hasil antigen sudah tidak diberlakukan di terminal.
Seperti yang dikatakan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan.
“Penumpang bus tidak diwajibkan PCR dan SWAB antigen lagi. Di terminal juga sudah mulai disiapkan alat GNose,” ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Sani juga mengatakan, jika naik bus AKAP selain ke Pulau Bali, sudah tidak ada random check di jalan. Kemudian jika ingin naik bus menuju Bali dari Jakarta, penumpang tetap wajib menyertakan keterangan hasil negatif pada SWAB Antigen.
“Antigen dipakai buat menyeberang di Pelabuhan Ketapang. Kalau di terminal di Jakarta enggak dicek (keterangan hasil antigen),” ucap salah satu agen bus Jakarta-Bali di Terminal Pulo Gebang.
Selain itu, Sani juga mengatakan penumpang bus saat ini sudah sadar akan kewajiban menjalankan protokol kesehatan seperti menyiapkan perlengkapan saat melakukan perjalanan. PO bus pun terus menjaga protokol kesehatan pada armadanya.
“Kami melakukan penyemprotan disinfektan dengan model fogging. Kemudian mengecek suhu dan mewajibkan penumpang selalu menggunakan masker selama perjalanan,” kata Sani.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/08/190100515/syarat-bepergian-dengan-bus-akap-wajib-test-antigen-jika-ke-bali