Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana Memperketat Proses Pembuatan SIM Pengemudi Bus dan Truk

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan yang melibatkan kendaraan besar seperti truk dan bus memang kerap terjadi di jalanan. Misalnya seperti kecelakaan bus yang menerobos lampu lalu lintas dan menabrak pagar Kantor Pemkab Sukoharjo belum lama ini.

Kecelakaan tadi, salah satu yang menjadi penyebabnya yaitu dari sisi pengemudi. Mereka tentu saja sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), namun mengapa masih saja ada kecelakaan yang terjadi akibat lalai pada aturan lalu lintas?

Menanggapi soal kompetensi pengemudi, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, kalau jumlah kecelakaannya semakin banyak, bahkan sampai fatal, Polisi harus melakukan perubahan untuk menekan angka kecelakaan.

“Caranya, lakukan pengetatan atau dibuat sistem agar pengemudi benar-benar menjadi kompeten, tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga perilaku di jalan,” ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Sony mengatakan, diperketat ini bukan dipersulit, tapi menambah materinya. Bisa juga dengan melakukan perpanjangan SIM setiap dua tahun sekali tergantung dari jumlah kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan.

“Para pengemudi ini rata-rata nekat dalam mengemudi, seperti kebut-kebutan, ugal-ugalan, bahkan sampai berjibaku dengan kendaraan besar lainnya. Bisa dilihat kalau pegemudi ini tidak paham risiko bahaya, fungsi, dan tanggung jawab,“ kata Sony.

Mudahnya para pengemudi ini memperoleh SIM, ditambah minimnya penindakan dari kepolisian akan berdampak pada berkurangnya empati mereka terhadap sesama pengguna jalan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/05/092200015/wacana-memperketat-proses-pembuatan-sim-pengemudi-bus-dan-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke