Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fungsi Sekat Kabin Pengemudi dan Penumpang di Bus

JAKARTA, KOMPAS.com – Kabin bus antar kota secara umum terbagi menjadi dua, ruang kemudi dan penumpang. Ruang kemudi tentunya ada di depan, ditempati oleh pengemudi dan kru atau kernet.

Selain itu, beberapa PO bus menambah sekat yang memisahkan antara ruang kemudi dan penumpang. Jadi ketika penumpang naik, harus masuk lagi lewat pintu yang ada di tengah sekat tersebut.

Sekat ini juga biasanya tetap memiliki kaca agar penumpang tetap bisa melihat ke arah depan. Lalu apa sebenarnya fungsi dari sekat yang memisahkan ruang kemudi dan penumpang pada bus ini?

Sales Executive New Armada Jatibaru Gerry Adrian mengatakan, salah satu tujuan PO bus memasang sekat antara ruang kemudi dan penumpang yaitu agar pengemudi dan kru bisa merokok.

“Jadi ruang kemudi menjadi smoking room yang ada di depan. Selain itu, ada PO bus juga yang tetap memesan ruang merokok yang ada di belakang kabin, dekat toilet,” ucap Gerry kepada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Jika ada sekat di depan, asap rokok dari pengemudi tidak sampai masuk ke kabin penumpang. Dengan begitu, kabin penumpang yang ber-AC tidak akan terganggu dengan asap rokok.

Marketing Staff karoseri Tentrem Dimas Raditya menambahkan, sekat yang ada di depan berfungsi sebagai komponen keselamatan. Ketika bus tabrakan, penumpang tidak sampai terlempar keluar bus.

“Sekat ini menggunakan rangka besi kemudian dilapis dengan plastik ABS dan pakai kaca tempered. Kalau bagian depan bus menabrak, pecahan kaca enggak sampai kena langsung ke penumpang,” ucap Dimas kepada Kompas.com.

Namun, dipasangnya sekat ini juga ada kekurangannya. Misalnya bagi penumpang yang senang melihat perjalanan ke arah depan, pandangannya sedikit terhalang dengan adanya sekat ini.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/04/110200515/fungsi-sekat-kabin-pengemudi-dan-penumpang-di-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke