Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diler Toyota Kasih Diskon Lagi untuk Mobil yang Dapat Insentif PPnBM

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru mulai Senin (1/3/2021).

Aturan tersebut tertuang dalam Kepmenperin No.169 Tahun 2021, tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.

Total ada 21 model kendaraan bermotor roda empat yang sudah bisa memanfaatkan insentif PPnBM hingga nol persen. Enam di antaranya diwakilkan dari merek Toyota, yakni Avanza, Vios, Rush, Yaris, Sienta dan Raize.

Dengan begitu, harga beberapa mobil Toyota jauh menjadi lebih murah. Belum lagi ditambah dengan potongan harga yang diberikan oleh diler.

Menurut penuturan salah satu pramuniaga Auto2000, diskon yang diberikan diler untuk mobil yang mendapat insentif pajak 0 persen dimulai dari Rp 5 juta.

“Diskonnya beda-beda. Untuk Yaris dan Sienta itu Rp 5 juta, Rush Rp 6 juta, sedangkan untuk Toyota Rush dan Avaza Rp 10 juta,” ujar salah satu pramuniaga Auto2000, saat dihubungi Kompas.com (1/3/2021).

Ia menuturkan, potongan harga tersebut berlaku untuk pembelian kendaraan VIN 2021 di bulan Maret, baik pembelian secara cash maupun secara kredit.

“Harga tersebut berlaku untuk kendaraan 2021, untuk VIN 2020 semua unitnya sudah habis terjual,” katanya.

Sementara mengenai potongan harga, pramuniaga tersebut mengaku, untuk diskon pada bulan Maret memang tidak sebesar Febuari.

“Kalau di bulan Febuari diskon Toyota Avanza mencapai Rp 15 juta,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/02/081200115/diler-toyota-kasih-diskon-lagi-untuk-mobil-yang-dapat-insentif-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke