Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada, Klaim Asuransi Mobil Terendam Banjir Ditolak karena Hal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Curah hujan yang tinggi di Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat (19/2) dan Sabtu (20/2) kemarin, membuat beberapa wilayah mengalami banjir. Banjir yang terjadi cukup bervariasi, namun cukup banyak yang hingga menyebabkan mobil terendam.

Pemilik yang sudah mengasuransikan mobilnya tentu bisa bernapas lega, setidaknya dampak kerugian bisa diminimalisir. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan, agar klaim asuransi berjalan lancar.

SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, mengatakan, klaim asuransi bisa ditolak jika insiden terjadi karena disengaja.

Misalnya, saat menghadapi banjir, pengemudi kurang berhati-hati dan berusaha menerobos genangan.

“Keselamatan dan keamanan pelanggan adalah konsentrasi utama kami, jangan sampai pelanggan ada yang nekat melewati jalanan banjir dan mengalami kecelakaan,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulis (19/2/2021).

Keadaan ini merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4.

Pasal ini mengatakan, asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika: 4.4 Dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.

Merujuk dari pasal tersebut, Iwan menjelaskan sebaiknya pengemudi senantiasa berhati-hati dan selalu waspada dalam keadaan hujan atau banjir.

“Jangan memaksa kendaraan untuk melewati genangan atau banjir. Selalu utamakan keselamatan diri ketika berkendara," kata Iwan.

Iwan mengatakan bahwa asuransi memiliki perang yang cukup penting untuk melindungi kendaraan dari musibah banjir.

Ia juga mengingatkan konsumen yang telah memiliki asuransi, agar menambah perluasan polis supaya mendapatkan pengamanan ekstra ketika banjir melanda.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/21/090100715/waspada-klaim-asuransi-mobil-terendam-banjir-ditolak-karena-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke