JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mendongkrak penjualan mobil di awal tahun, pemerintah mengulirkan stimulus berupa insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru. Kebijakan ini siap dinikmati masyarakat mulai Maret 2021.
Walau memiliki tujuan positif, tapi dari kacamata berbeda ada yang memandang pemberian insentif akan membuat populasi mobil baru meningkat. Imbasnya, pada kemacetan di jalan raya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, belum tentu pemberian pajak nol persen PPnBM akan langsung meningkatkan penjualan mobil baru.
Pasalnya, bila melihat dari sisi kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat Indonesia saat ini, tidak semua memiliki daya beli yang kuat. Selain itu, tidak semua mobil juga yang mendapat keringanan.
"Tidak akan terlalu besar dampaknya bila dikolerasikan dengan situasi ekonomi saat ini, jadi yang beli itu masyarakat yang memang secara finansial pertimbangannya masih kuat, karena PPnBM sendiri juga tidak terlalu besar turunnya," ucap Djoko kepada Kompas.com, Senin (15/2/2021).
Namun demikian, Djoko juga memberikan saran agar pemerintah bersikap adil, yakni dengan pemberian stimulus serupa bagi kendaraan niaga yang bergerak di transportasi umum.
Karena bila melihat situasi sekarang ini, tak sedikit moda transportasi umum, khususnya di daerah, yang sudah waktunya diremajakan namun tertunda imbas pandemi Covid-19.
Belum lagi dengan permasalahan yang dihadapi sebagian pengusaha bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), yakni sulit mendapat keringanan dari pihak pembiayaan.
Akibatnya, selain armada transportasi yang sudah tak layak dipakai untuk tetap beroprasi, standar pelayanan otomatis juga akan menurun.
"Baiknya, supaya adil pengusaha juga diberikan keringanan serupa, khususnya bagi kendaraan niaga seperti bus-bus itu. Karena pada titik lain juga ada kewajiban untuk penyelenggaraan angkutan umum dan mengajak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi," ucap Djoko.
"Jadi harusnya pemerintah terkait dalam bidang transportasi ikut memberikan respons juga, terutama terus melanjutkan kampanye penggunaan transportasi umum," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/16/113100615/agar-adil-pengamat-usulkan-kendaraan-niaga-juga-dapat-insentif