Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Insentif Pajak Bikin Harga Mobil Bekas Tahun Muda Terdepresiasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya insentif pajak bagi mobil baru yang berlaku mulai Maret 2021, tak sekadar memberikan dampak bagi bisnis mobil bekas, tapi juga berimbas untuk masyarakat yang berniat menjual mobilnya, terutama tahun muda.

Menurut Presiden Direktur Mobil88 Halomoan Fischer, kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) setidaknya akan memangkas 10 persen harga dari mobil baru.

Secara otomatis, penurunan tersebut juga akan diterapkan pada mobil bekas untuk model yang sama, baik yang sedang dijual di showroom atau yang akan dibeli pedagang dari tangan konsumen.

"Efeknya domino, jangan dilihat dari satu sisi mobil bekas di showroom yang turun harga saja, tapi saat pedagang mau angkat (beli) mobil konsumen, pasti akan ditawar dengan harga yang lebih murah juga," ucap Fischer kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

"Ini berlaku untuk model yang sama ya, contoh Avanza yang meluncur 2019, itu kan modelnya masih sama dengan yang dipasarkan (barunya) saat ini. Jadi kalau konsumen jual Avanza 2019 atau 2020, tahun mudah, pasti harganya akan lebih turun lagi," kata dia.

Lebih lanjut Fischer menjelaskan, untuk depresiasi harga mobil bekas yang akan dibeli pedagang dari tangan konsumen, tentu akan lebih signifikan turunnya.

Hal tersebut lantaran adanya hitungan pasaran bekasnya, kondisi, lalu ditambah lagi dengan nilai jual harga barunya yang terpangkas akibat adanya insentif pajak tersebut.

"Jadi kalau mau jual mobil tahun muda yang model barunya masih sama saat ada pemberian insentif, lebih baik ditahan dulu, karena harganya akan droop sekali, ditunda saja dulu, kalau tidak mendesak," ucap Fischer.

Tidak hanya Fischer, Ridwan, pemilik showroom mobil bekas di kawasan Klender, Jakarta Timur, juga mengutarakan hal yang serupa mengenai kondisi harga beli pedagang dari konsumen yang menjual mobil bekas.

Menurut Ridwan, pedagang memiliki hitungan berbeda ketika ada relaksasi mobil baru. Kondisi tersebut lantaran harga beli pedagang dari tangan konsumen tak hanya berpatokan pada pasaran sekennya saja.

"Memang kalkulasinya akan seperti itu, bukan pedagang saja yang rugi, konsumen yang mau jual mobilnya pasti akan rugi karena bakal ditawar sangat rendah," ujar Ridwan.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/15/103100915/insentif-pajak-bikin-harga-mobil-bekas-tahun-muda-terdepresiasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke