JAKARTA, KOMPAS.com – Lampu lalu lintas di persimpangan sejatinya memiliki fungsi untuk mengatur alur lalu lintas di persimpangan. Dasarnya jika lampu menyala merah, mobil berhenti, kuning tandanya hati-hati dan hijau boleh jalan.
Namun yang sering terjadi adalah ketika lampu masih kuning dan mau menyala hijau, banyak yang main tancap gas. Selain itu juga pengemudi lain yang ada di belakang kerap membunyikan klakson agar segera jalan.
Perilaku tadi sangat menunjukkan pengendara yang tidak sabaran. Padahal banyak potensi bahaya yang bisa terjadi di persimpangan. Lalu mengapa ada pengemudi atau pengendara motor yang seperti itu?
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pemahaman masyarakat akan pentingnya lampu pengatur lalu lintas masih sangat rendah.
“Ketika hal ini diabaikan, bahaya terbesar adalah benturan antar kendaraan dan akibatnya bisa fatal,” ucap Sony kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).
Alasan bisa fatal, pertama satu kendaraan yang menerobos lampu merah biasanya tinggi karena merasa tanggung. Lalu menabrak kendaraan lain yang lampu hijau di mana momennya besar karena baru berjalan.
“Males ngerem jadi masalah selama ini. Dengan alasan tanggung, pengendara mencoba menyiasati lalu lintas, ini yang juga membahayakan,” kata Sony.
Kemudian adanya lampu lalu lintas di persimpangan adalah untuk memberikan kesempatan masing –masing kendaraan dari arah berlawanan berjalan secara bergantian dan terhindar dari kemacetan, tabrakan, dan kemacetan.
“Jadi sabar dan taati aturan yang sudah dibuat, karena itu demi keselamatan,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/13/154100715/alasan-masih-ada-pengemudi-yang-tak-sabar-saat-di-persimpangan