Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Perlu Antre, Begini Cara Daftar SIM Secara Online

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 masyarakat diimbau untuk sebisa mungkin menghindari kerumunan massa yang bisa menimbulkan penularan virus Corona.

Adanya keperluan yang bisa dilakukan secara daring sebaiknya dimaksimalkan untuk menghindari melakukan kegiatan di luar rumah yang tentunya lebih berisiko.

Seperti halnya melakukan pendaftaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau pun perpanjangan, khususnya SIM A dan C.

Dengan adanya kemajuan teknologi, pendaftaran SIM ini tidak harus datang ke kantor Satpas SIM tetapi bisa dilakukan dari rumah.

Dilansir dari Korlantas.Polri.go.id, pendaftaran SIM secara online bisa dilakukan dengan membuka sites resmi http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

Setelah berhasil membuka website resmi, pemohon bisa mengikuti panduan untuk pendaftaran SIM baru atau pun perpanjangan.

1. Pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'

2. Tekan tombol 'Mulai' untuk memulai pendaftaran.

3. Setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’ dan pemohon bisa memilih apakah akan mencari SIM baru atau perpanjangan.

4. Kemudian pemohon bisa mulai mengisi data yang diperlukan lalu tekan tombol “lanjut”.

5. Pemohon juga harus mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung juga sertifikasi sekolah mengemudi bisa diisi "ya" atau "tidak".

6. Isi seluruh data yang dibutuhkan dan pastikan data yang dimasukan sudah benar, setelah itu tekan tombol 'Lanjut'.

7. Nantinya akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang dimasukan pada proses cara membuat SIM online sebelumnya

8. Pada menu ini, pemohon bisa memilih tanggal kedatangan ke kantor Satpas sesuai waktu yang diinginkan.

9. Selanjutnya isi kode verifikasi lalu tekan tombol 'kirim'

10. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi dan tekan 'Ok' dan proses di aplikasi SIM daring sudah selesai.

Usai melakukan pendaftaran secara daring, pemohon akan mendapatkan bukti registrasi yang dikirimkan melalui email. Balasan e-mail memuat nomor registrasi beserta total biaya pembuatan SIM online.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/09/081200615/tidak-perlu-antre-begini-cara-daftar-sim-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke