JAKARTA, KOMPAS.com – Tol merupakan jalan bebas hambatan yang terdiri dari beberapa lajur. Biasanya lajur paling kanan dibuat khusus untuk menyalip kendaraan yang lebih lambat di sisi kiri.
Namun sayangnya, masih ada saja pengemudi yang anteng atau tetap di lajur paling kanan padahal tidak sedang ingin menyalip siapa-siapa. Pengemudi yang seperti ini yang sebenarnya bisa mengganggu kelancaran di jalan tol.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengemudi yang anteng di lajur kanan berpikiran kalau jalan tol dipenuhi oleh truk yang lambat, sehingga satu-satunya cara adalah tetap di lajur paling kanan.
“Seolah-olah mereka tabu untuk berada di lajur kiri. Padahal lajur kiri adalah lajur paling aman, memiliki kecepatan rata-rata sekitar 60 kpj dan terhindar dari risiko mobil selip dari arah berlawanan,” ucap Sony kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).
Sony mengatakan, banyak pengemudi yang tidak paham bahwa lajur paling kanan hanya untuk mendahului. Selain itu, diam di lajur paling kanan juga risikonya bahanya besar, karena masih banyak mobil yang lebih kencang.
“Pengemudi yang diam di lajur kanan ini menyangkut ego. Cara berfikir mereka yang selalu ingin lancar dan cepat,” kata Sony.
Secara umum, ada tiga lajur di jalan tol, setiap lajur tersebut ada kecepatannya masing-masing, disesuaikan dengan batas kecepatan. Misalnya lajur 1 di sebelah kiri kecepatannya 60 kpj, lajur 2 untuk 80 kpj dan lajur 3 atau kanan, hanya untuk mendahului dengan kecepatan maksimal 100 kpj.
“Etika mengenai lajur dan kecepatannya ini sebenarnya sudah banyak diketahui orang, tapi sayangnya sering diabaikan,” ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/19/172200315/masih-sering-ditemui-pengemudi-yang-anteng-di-lajur-kanan-jalan-tol