Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BMW Punya Layanan Uji Emisi, Ini Daftar Bengkelnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut Peraturan Gubernur (Pergub) No 66 tahun 2020 tentang uji emisi, dealer BMW Astra sudah menyiapkan layanan uji emisi di bengkel resmi.

Fredy Handjaja CEO BMW Astra mengatakan, pemilik mobil BMW dan MINI bisa mendapatkan layanan uji emisi ini di bengkel resmi.

“Bagi para pelanggan BMW dan MINI yang ingin melakukan uji emisi bisa langsung datang ke BMW Astra Sunter dan BMW Astra Cilandak," katanya dalam rilis resmi, Senin (11/1/2021).

Fredy mengatakan, layanan uji emisi ini bahkan sudah dilakukan sejak 2019. Saat itu BMW Astra satu-satunya dealer BMW di Indonesia yang ditunjuk sebagai bengkel uji emisi.

"Pada saat itu kami menjadi salah satu bengkel yang ditunjuk secara resmi sebagai bengkel uji emisi. Dengan teknisi yang sudah melewati pelatihan serta peralatan yang terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Informasi Uji Emisi," katanya.

Pergub No 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor rencananya akan mulai berlaku pada 24 Januari 2021.

Dalam pengawasannya, peraturan tersebut juga akan terkait dengan Undang-Undang lalu lintas sehingga pelanggar bisa terkena denda tilang.

Selain itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/11/140100915/bmw-punya-layanan-uji-emisi-ini-daftar-bengkelnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke