Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jawaban Kemenhub Soal Konversi Motor Listrik Harus Bikin Manual Book

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa pemodifikasi dari berbagai bengkel lokal sudah berhasil melakukan konversi sepeda motor bensin jadi listrik. Namun, ada kendala yang mengganjal para pekerja informal ini terutama dalam upaya melakukan sertifikasi motor listrik hasil kreasinya.

Salah satunya dikeluhkan Andi Akbar, builder Katros Garage, melakukan konversi dari skuter matik (skutik) Honda BeAT menjadi motor listrik. Tapi, bukan hanya sumber tenaganya saja yang diubah, tampilan motor juga berubah total. Sebab, hanya rangka saja yang dimanfaatkannya.

"Saya sudah coba untuk sertifikasi motor listrik yang dari Honda BeAT itu. Katanya, saya juga harus membuat manual book. Salah satu poin yang kurang adalah saya harus membuat itu," kata pria yang akrab disapa Atenx kepada Kompas.com, belum lama ini.

Manual book yang dimaksud sama seperti Buku Panduan Pemilik Kendaraan Bermotor yang didapat setiap kali membeli motor baru.

"Ini kan motor custom, tidak perlu pakai manual book. Cukup dijelaskan saja pada pemiliknya. Itu berarti penilaiannya pada produksi massal dengan satu model," ujar Atenx.

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal), mengatakan, pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai, tidak ada persyaratan mengenai manual book.

"Tidak ada persyaratan itu, tapi perlu melampirkan brosur yang berisi spesifikasi teknis dari komponen-komponen yang di-install di sepeda motornya," kata Risal, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Namun, menurut aturan, sebelum melakukan konversi motor listrik, bengkel umum perlu mengajukan permohonan untuk sertifikasi sebagai bengkel konversi. Tentunya, dengan beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/05/090200115/jawaban-kemenhub-soal-konversi-motor-listrik-harus-bikin-manual-book

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke