Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Belajar dari Kasus Mobil Tabrak Motor, Ingat Lagi Soal Redam Emosi di Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini terjadi kecelakaan yang melibatkan dua mobil dan tiga motor di Jl. Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). Dari kejadian ini, ada satu korban meninggal dan satu luka berat dan satu luka ringan.

Dalam kecelakaan ini, diketahui kalau pengemudi yang menabrak pengendara motor yaitu anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, Kecelakaan mobil yang menabrak tiga pengendara motor ini terjadi tidak berdiri sendiri, ada kejadian lain yang memicunya.

“Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut,” ucapnya dikutip dari Kompas.com Megapolitan, Sabtu (26/12/2020).

Seorang saksi sekaligus korban dari tabrakan, M. Syarif mengatakan, bahwa pengemudi mobil yang menabrak tiga motor sempat terlibat cekcok dengan pengendara mobil lain bernama Handana.

Sharif mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempet mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.

Melihat dari kecelakaan yang bermula dari cekcok di jalanan, perlu diingat jika berada di ruang publik, yang harus dilakukan yaitu bagaimana jika tidak terjadi konflik dengan pengguna jalan lain.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, persyaratan mengemudi di jalan bukan hanya keterampilan, tetapi bagaimana mengontrol emosi antisipasi dan tertib berlalu lintas.

“Kejadian ini jelas sekali tidak menunjukkan empati dan kesadaran tinggi terhadap hukum,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Selain itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana mengatakan, emosi saat di jalan memang manusiawi, namun harus pertimbangkan bagaimana hasil dari emosi tersebut.

“Emosi harus terkontrol dan sesuai aturan. Pertimbangkan bila melakukan tindakan agresif, apa akibatnya bila berurusan dengan hukum,” ujar Sony, kepada Kompas.com.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/26/164708915/belajar-dari-kasus-mobil-tabrak-motor-ingat-lagi-soal-redam-emosi-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke