JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut libur panjang Natal dan tahun baru, Jasa Marga tak hanya memastikan kesiapan di jalan tol saja, namun juga difasilitas umum layaknya rest area.
Untuk mencegah terjadinya kerumuman masyarakat serta penerapan protokol kesehatan, Jasa Marga juga telah melakukan beberapa upaya untuk membatasi pergerakan masyarakat di rest area.
"Kami berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol Covid-19 secara ketat," ujar Tita Paulina, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas Jasamarga Related Business (JMRB), dalam keterangan resminya, Rabu (23/12/2020).
Lebih lanjut Tita mengatakan upaya tersebut akan dilakukan dengan membatasi kapasitas parkir yang hanya 50 persen. Tidak hanya, JMRB juga ikut membatasi waktu singgah agar bisa bergantian.
Nah, dengan adanya aturan tersebut, bagi pengguna mobilada baiknya jangan mengabaikan kondisi bahan bakar pada mobil. Pastikan sebelumnya jalan sudah melakukan pengisian penuh atau full tank.
Bila kondisi BBM di tangki sudah setengah, ada baiknya jangan menunda terlalu lama untuk kembali mengisi penuh ketika menemui rest area yang bisa disinggahi.
Selain itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyampaikan, masyarakat yang melakukan perjalanan wajib tetap mematuhi protokol kesehatan.
Heru juga mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik. Hindari waktu-waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus lalu lintas baik keluar meninggalkan Jakarta, maupun saat kembali ke Jakarta nantinya.
"Kami berharap dukungan pengguna jalan tol, jika sewaktu-waktu ada pelaksanaan random check yang dilakukan instansi berwenang. Hal ini adalah demi kenyamanan dan kesehatan kita semua, serta menekan penyebaran Covid-19," ujar Heru.
Mengenai pembatasan 50 persen di rest area, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, prosesnya akan dijaga ketat oleh Polantas yang bertujuan untuk mencegah kerumunan. Contohnya seperti di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
"Rest area ini sudah kita koordinasikan dengan pengelola serta dikondisikan oleh Polda Jawa Barat bahwa kapasitas di rest area ini hanya 50 persen,” ujar Istiono.
Istiono menjelaskan bila rest area KM 57 ini sudah sampai 50 persen, maka pengemudi tidak boleh memasuki ke rest area ini. Sehingga akan diarahkan untuk menuju ke rest area selanjutnya.
"Bila sudah 50 persen kita nilai cukup, ini akan kita tutup. Dan dilanjutkan ke rest area lainnya. Ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19," kata Istiono.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/24/071200915/rest-area-dibatasi-50-persen-jangan-lupa-isi-full-tank-bbm