Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mobil Kelebihan Muatan Bisa Hanguskan Asuransi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melanggar kapasitas maksimal daya angkut pada mobil masih kerap dilakukan pemilik atau pengendara, khususnya ketika hendak melakukan liburan bersama keluarga.

Biasanya, hal ini terwujud dalam barang bawaan yang berlebih hingga memenuhi seluruh ruang atau jumlah penumpang di dalam mobil. Pada akhirnya, tinggi kendaraan jadi tereduksi atau ceper.

Perilaku tersebut memang praktis karena memanfaatkan seluruh potensi (ruang) yang ada pada kendaraan. Namun tahukah anda bahwa seiring dengan itu, pertanggungan atau asuransi kendaraan terkait bisa gugur?

Iwan Pranoto, SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra menjelaskan, hal ini dikarenakan adanya peningkatan risiko kecelakaan yang dilakukan secara sengaja oleh tertanggung (pemilik kendaraan) dengan cara berkendara dalam keadaan muatan berlebih.

Sebagaimana diketahui, pada keadaan mobil keleibihan muatan maka keseimbangannya akan terganggu ketika melaju, berkurangnya tekanan angin pada ban, menurunnya kekuatan pada mesin sehingga membuat penggunaan BBM lebih boros, dan memperpanjang jarak pengereman.

Lebih berbahaya lagi jika membawa muatan barang berlebih di atas mobil dengan kondisi tidak tertutup rapat dan terikat kencang. Pastinya, titik keseimbangan mobil akan berubah, membuat mobil jadi lebih sulit dikendalikan.

"Maka, sesuai dengan yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), ketika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan, pihak asuransi tidak dapat membantu untuk klaim asuransi," katanya belum lama ini.

Contoh lainnya, bila kecelakaan terjadi pada mobil tujuh penumpang, namun ketika dilakukan pengecekkan ternyata penumpang di dalam mobil terdapat 12 orang, maka klaim asuransi akan ditolak.

“Kelebihan muatan dari kapasitas kendaraan yang telah ditetapkan oleh pabrikan jika hal tersebut tidak diatur oleh pihak yang berwenang,” jelas bunyi PSAKBI Bab II Pengecualian Pasal 3 ayat 1.4.

Maka, bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan jelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 cukup membawa barang bawaan yang berguna. Patuhi selalu protokol kesehatan, imbauan petugas di lapangan, serta batas muat jumlah penumpang kendaraan masing-masing.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/22/170327015/mobil-kelebihan-muatan-bisa-hanguskan-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke