Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Lilin 2020, Polisi Bakal Razia Rest Area

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bakan mengerahkan personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan seluruh pengguna kendaraan bermotor di rest area.

Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh warga selalu dalam kondisi aman saat beraktivitas selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area. Nanti kita akan melakukan random cek khusus menggunakan swab antigen kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Istiono menerangkan, operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini berlangsung pada 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Sedikitnya terdapat 123.451 personel yang terlibat.

"Target operasi adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan," ujar dia.

Istiono menjelaskan, polisi bersama bakal menggelar operasi yustisi protokol kesehatan skala besar.

Sementara itu, dalam perayaan tahun baru ini kepolisian juga tidak memberikan izin keramaian baik di hotel maupun di lokasi wisata khususnya pada periode 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Di samping itu, tentu kita tetap akan menjaga dan mentertibkan lalu lintas supaya tidak ada hal-hal tak diinginkan terjadi. Sehingga, semua kondusif," tutup Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/20/070100115/operasi-lilin-2020-polisi-bakal-razia-rest-area

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke