Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keamanan dan Keselamatan Kabin Campervan Saat Berjalan

BOGOR, KOMPAS.com – Modifikasi mobil menjadi campervan kerap dilakukan oleh orang yang senang bepergian dengan kendaraannya. Ubahan yang dilakukan biasanya ada di bagian kabin yang bisa diubah menjadi tempat istirahat atau tidur.

Kabin yang dibuat kasur ini biasanya dilakukan saat sudah sampai lokasi tujuan, sehingga pengemudi dan penumpang bisa istirahat dengan nyaman. Tapi bagaimana jika bentuk kasur dipasang saat campervan sedang berjalan?

Pemilik dari Baze Luxury Design, karoseri pembuat campervan di Bogor, Bari Setiadi mengatakan, kalau dari karoseri tidak menyarankan untuk membuka kasurnya saat campervan berjalan.

“Kasur hanya boleh digunakan pada saat camping, mobil tidak jalan. Selama perjalanan, kursi tersebut harus menghadap depan,” ucap Bari kepada Kompas.com, Jumat, (18/12/2020).

Selain itu, untuk urusan keamanan, disematkan juga safety belt untuk kursi yang menghadap ke depan. Bari Setiadi juga pernah mengatakan, ada tiga mode campervan yang harus dipertimbangkan, yaitu driving mode, leisure mode, dan sleeping mode.

“Driving mode, penumpang harus menghadap ke depan dan paling penting, semua kursi yang diduduki harus dilengkapi safety belt dan beberapa kompartemen dilengkapi dengan kunci,” kata Bari.

Selanjutnya yaitu leisure mode, digunakan apabila sudah sampai di tempat yang dituju dan mulai aktivitas tapi belum beristirahat atau tidur. Pada mode ini biasanya perlu susunan tempat duduk yang saling berhadapan.

“Terakhir yaitu sleeping mode, tentunya ada kursi yang sudah dibuat ranjang, tentunya harus dibuat nyaman sesuai kapasitas yang kita desain. Jangan lupa juga harus ada privasi,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/18/182100915/keamanan-dan-keselamatan-kabin-campervan-saat-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke