Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KLHK Ungkap Alasan Penerapan Euro 4 Mesin Diesel Mundur

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan untuk menunda penerapan standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel di Indonesia. Aturan ini sebelumnya direncanakan berlaku April 2021, namun pelaksanaannya terpaksa tertunda sampai April 2022 karena beberapa hal.

Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, mengatakan, penundaan penerapan Euro 4 untuk mesin diesel bukan karena faktor politis dari para pemangku kepentingan.

Menurutnya, standar bahan bakar bersih diinginkan oleh industri otomotif, pemerhati lingkungan, hingga pemerintah.

“Kami sampaikan kepentingan Euro 4, 5, dan 6 itu sangat dibutuhkan pihak otomotif. Jadi bukan hanya pihak pemerhati lingkungan, pemerintah, dan lain-lain,” ucap Dasrul, dalam webinar (14/12/2020).

Dasrul mengatakan, pandemi Covid-19 jadi alasan utama mengapa penerapan standar emisi Euro 4 harus mundur setahun.

Covid-19 telah menyebabkan pengadaan komponen Euro 4 diesel pada industri otomotif terhambat dilakukan.

Sejumlah tenaga ahli yang bertugas menyiapkan produksi pun harus kembali ke negaranya masing-masing.

“Pengujian engine dengan bobot di atas 3,5 ton dilakukan di luar negeri antara lain di Jerman, sampai saat ini masih terkendala terkait pengiriman,” ujar Dasrul.

“Satu lagi karena pandemi, stok motor atau mobil diesel sangat banyak menumpuk karena enggak laku, jadi itu ekonominya,” katanya.

Selain itu, saat ini berlaku standar emisi Euro 2 untuk pasar domestik, dan standar emisi Euro 4 untuk ekspor. Menurut Dasrul, hal ini membuat produksi pabrik menjadi tidak efektif dan efisien, serta tidak bisa maksimum.

“Jadi dengan naiknya Euro kita, ekspor dan dalam negeri Euro 4 itu akan memudahkan pabrik otomotif. Jadi dorongan untuk naik ke tingkat lebih tinggi,” tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/15/112200015/klhk-ungkap-alasan-penerapan-euro-4-mesin-diesel-mundur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke