JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) mengungkapkan bahwa masalah over dimension dan overload (ODOL) pada angkutan barang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
Padahal, berbagai langkah antisipatif kerap dilakukan perseroan secara intensif untuk mentertibkannya seperti menyelenggarakan razia yang berkerja sama dengan kepolisian dan Kementerian Perhubungan.
"Kemudian, dalam upaya mengendalikan ODOL kita juga telah pasang alat Weight in Motion (WIM) di berbagai titik untuk mengetahui jika ada kendaraan-kendaraan yang melebihi batas muat," ujar Kepala Divisi Jasamarga Transjawa Toll Road Regional Reza Febriano belum lama ini.
Tapi, lanjut dia, jika kasus ODOL belum juga berkurang dalam kurun waktu tertentu pihak Jasa Marga bersama Kemenhub dan instansi terkait akan menggelar diskusi lanjutan.
"Maka, jika kedapatan akan dilakukan penindakan sanksi hukum. Hal ini akan menjadi bahan diskusi. Kira-kira hukum yang ada sekarang ini masih cukup efektif atau tidak dalam menegakkan sanksi bagi ODOL," ujar Reza.
Lebih jauh, Reza mengungkapkan hingga bulan Juli 2020 komposisi kendaraan non-golongan 1 atau angkutan barang ada sekitar 14,52 persen yang melintas di Jalan Tol Trans-Jawa.
Dari total itu, 47,71 persen di antaranya merupakan angkutan barang. "Jadi, sangat penting untuk menurunkan angka kecelakaan yang terjadi khususnya di jalan tol ini," kata dia.
Selain ODOL, faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol ialah pengemudi mengantuk atau kurang antisipasi serta aspek kondisi kendaraan yang memang sudah tak baik.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/15/090200915/kerap-jadi-masalah-di-tol-penertiban-truk-odol-bakal-diperketat