Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proving Ground Bisa Melindungi Konsumen Otomotif Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik adanya Proving Ground atau fasilitas pengujian kendaraan yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, keberadaan Proving Ground sebagai fasilitas uji kendaraan sebelum dipasarkan akan memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi industri otomotif dan masyarakat.

"Saya sangat mengapresiasi hal ini, setelah Pelabuhan Patimban, Kemenhub langsung ke Proving Ground di sektor otomotif yang dampaknya akan ke daya saing industri," ucap Taufiek dalam webinar JakartaPost, Kamis (10/12/2020).

"Jadi secara subtansi, Proving Ground ini ikut dalam melindungi konsumen otomotif, karena nantinya industri otomotif akan dapat meningkatkan kualitas produknya untuk meningkatkan daya saing," kata dia.

Taufiek menyampaikan keberadaan Proving Ground sebagai balai uji laik dengan standarisasi internasional, otomatis bakal jadi acuan bagi industri otomotif di Tanah Air untuk berlomba-lomba membuat produk yang berkualitas. termasuk urusan standar keamanan dan keselamatan.

Apalagi kelengkapan fasilitasnya juga cukup banyak. Hal itu semua nantinya akan membuat produk kendaraan buatan dalam negeri secara otomatis bisa dengan mudah menembus pasar ekspor.

Selain itu, hal yang tak kalah penting untuk diperhatikan oleh pemerintah dan industri otomotif pada umumnya adalah terkait masalah kecelakaan lalu lintas.

Menurut Taufiek, dengan Indonesia memiliki Proving Ground, maka bisa juga dijadikan sebagai bahan pembelajaran untuk menurukan tingkat kecelakaan lalu lintas.

"Kecelakaan lalu lintas, selama ini banyak kejadian karena apa, apakah human error atau sistem di dalam kendaraannya. Jadi Proving Ground bisa dijadikan objek penelitian juga untuk memperbaiki kualitas produk," ujar Taufiek.

"Misalnya, karena menggantuk, maka di dalam kendaraan mungkin dibutuhkan fitur autopilot. Dengan demikian, fitur itu nantinya bisa berkembang melengkapi guna menekan angka kecelakaan. Jadi yang pertama itu bicara safety untuk konsumen Indonesia dulu, setelah itu baru ekspor" kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/11/090200715/proving-ground-bisa-melindungi-konsumen-otomotif-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke