Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mesin Standar, Top Speed Kawasaki Ninja ZX-25R Tembus 202 Km Per Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasaki Ninja Zx-25R tak henti-hentinya menjadi perbincangan. Belum lama ini, motor sport 250 cc 4-silinder tersebut mampu menembus top speed 202 kilometer per jam, dengan kondisi mesin standar.

Dikutip dari Motosaigon.vn, rekor tersebut diraih oleh Takahiro Yamamoto dari Trick Star Racing Team saat acara Maxzone Mini di Sirkuit Fuji Speedway, Jepang. Trick Star sendiri merupakan spesialis produsen pendongkrak performa.

Maxzone Mini memang mencari motor dengan top speed tertinggi. Menariknya, ajang balap ini khusus untuk motor-motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.

Trick Star yang merupakan partner balap Kawasaki, menurunkan Ninja ZX-25R hasil racikannya. Motor tersebut digeber oleh mantan juara ARRC AP250 2015.

Dalam video yang diunggah oleh Trick Star di YouTube, terlihat top speed pada speedometer mencapai 202 kpj. Sedangkan pada datalogger Qstarz, tercatat 195 kpj. Top speed itu diraih saat putaran mesin mencapai 17.000 rpm.

Perlu diingat, ZX-25R yang dipasarkan di Jepang memiliki tenaga yang lebih rendah dibandingkan yang ada di Indonesia. Tenaganya hanya 44,3 tk, sementara di Indonesia mencapai 49,3 tk.

Mesinnya dibiarkan dalam kondisi standar, tapi ada beberapa modifikasi yang dilakukan. Knalpot racing dari Trick Star dengan tipe Ikazuchi disematkan. Knalpot tersebut menggunakan material titanium pada bagian silencer.

Selain itu, ECU mengandalkan Rapid Bike Racing Trick Star, lubang intake diganti Ram Air & Tunnel Trick Star, lubang udara juga dari Trick Star. Lalu, saringan udara dari MWR tipe R, saringan oli dari K&P, gir dari ISA, dan rantai dari DID.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/08/102200315/mesin-standar-top-speed-kawasaki-ninja-zx-25r-tembus-202-km-per-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke