Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bertemu Geng Motor Ugal-ugalan di Jalan Raya, Tegur atau Hindari?

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara dengan beriringan atau konvoi merupakan hal yang menyenangkan untuk dilakukan terutama bagi pengendara motor. Namun, masih ada saja beberapa oknum yang egois dan mengganggu jalannya lalu lintas bahkan bisa membahayakan pengendara disekitarnya.

Salah satu contoh seperti video yang baru saja viral setelah di unggah oleh akun @dashcamindonesia. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan beberapa pengendara motor yang berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Hal tersebut tentu tidak sepatutnya di lakukan, sebab bisa memacu amarah pengguna jalan lainnya hingga menimbulkan kecelakaan. Lantas bagaimana jika kita dihadapkan dengan situasi seperti itu, tegur atau hindari?

“Dalam video tersebut, jelas bahwa ada satu atau lebih gerombolan yg berperilaku ugal-ugalan atau agresif. Yang harus dilakukan oleh pengemudi lainnya adalah segera jauhi. Tidak dengan menyusul tapi melambat,” ujar Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Sony melanjutkan, jika mengalami kondisi tersebut sebaiknya tidak perlu menegur, sebab sesama pengemudi tidak punya otoritas tersebut.

“Salah-salah bisa bertengkar nanti. Jadi jangan terpancing atau terprovokasi karena kita pun bisa terbawa arus. Bahaya!,” kata Sony.

Menurut Sony, mereka yang bersikap ugal-ugalan hanya mempermalukan diri dan komunitasnya dimuka umum, serta membahayakan pihak lainnya.

“Kejadian tersebut sangat disayangkan. Tidak perlu cari perhatian, karena tidak akan ada yang simpatik juga dengan kelakukannya. Intinya hindari, biarkan petugas yang meninda supaya tidak menimbulkan korban luka,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/06/130538715/bertemu-geng-motor-ugal-ugalan-di-jalan-raya-tegur-atau-hindari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke