Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk Prioritas Riset Nasional, Indonesia Fokus Pengembangan Bus dan Motor Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah meresmikan program atau peta Prioritas Riset Nasional (PRN) untuk tahun 2020-2024 yang terdiri atas sembilan bidang.

Menristek/BRIN Bambang Brodjonegoro menyampaikan, salah satunya ialah pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri dalam upaya menyiapkan diri menyambut era elektrifikasi.

"Kendaraan listrik itu tidak hanya satu produk, tapi dalam satu kelompok termasuk pengembangan baterai dalam rangka energy storage facility," katanya dalam Rapat Kerja Kemenristek/BRIN yang disiarkan secara daring, Jumat (27/11/2020).

Bambang menjelaskan, lima universitas yakni UI, ITB, UNS, UGM, hingga ITS terlibat langsung dalam pengembangan kendaraan listrik. Kampus nantinya juga bakal mendapat dukungan dari LIPI dan BPPT.

"Kita fokus pada bus, baik ukuran besar maupun sedang. Serta, sepeda motor," paparnya.

Komponen bus dan sepeda motor itu juga dipastikan berasal dari inovasi dalam negeri. Setiap kampus atau lembaga yang terlibat saat ini sudah memiliki peran masing-masing dalam setiap komponen kendaraan.

"Kemarin kebetulan kita sudah lihat salah satu contoh integrasi dari berbagai hasil risetnya. Semoga nanti kita memastikan kendaraan listrik Indonesia benar-benar matang dan tahun depan sudah mulai diproduksi," ujar Bambang.

"Sehingga, kita memiliki kemampuan penguasaan teknologi di kendaraan listrik," lanjut dia.

Pada kesempatan sama, Bambang juga memastikan bahwa PRN 2020-2024 akan terus berjalan meski masih dibayangi oleh pandemi virus corona alias Covid-19.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/27/193100315/masuk-prioritas-riset-nasional-indonesia-fokus-pengembangan-bus-dan-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke