Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Kursi di Bus Ekonomi Sumatera Memakai Susunan 2-2?

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota antar provinsi (AKAP) merupakan salah satu solusi bepergian dengan biaya yang cukup murah. Bus sendiri terbagi dari berbagai kelas pelayanan, mulai dari Ekonomi sampai Eksekutif.

Biasanya untuk kelas Ekonomi, bus bisa diisi lebih banyak penumpang. Susunan kursinya pun ada tiga di kanan dan dua di kiri (3-2). Sedangkan untuk kelas di atasnya, biasanya memakai susunan 2-2 atau bahkan 2-1 dengan kursi yang lebar.

Namun, susunan kursi penumpang 3-2 di kelas Ekonomi hanya berlaku di sekitar pulau Jawa saja. Jika melihat bus-bus AKAP kelas Ekonomi yang ada di Sumatera, semuanya memakai susunan 2-2.

Anggota Forum Bismania Indonesia, Asrul Arifin Siregar mengatakan, susunan kursi penumpang di bus kelas Ekonomi di Sumatera memang sejak dahulu seperti itu (2-2).

“Memang sudah begitu pangsa pasarnya. Untuk bus AKAP, bisa dibilang enggak ada yang pakai susunan kursi penumpang 3-2 ,” ucap Asrul kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Asrul menambahkan, untuk bus di Sumatera yang memakai susunan kursi penumpang 3-2 paling hanya untuk antar kota dalam provinsi (AKDP). Namun itu juga hanya bus AKDP dengan jarak yang singkat.

“Kalau AKDP jarak tiga sampai empat jam ada yang pakai susunan 3-2, misalnya ke Toba. Sedangkan, AKDP yang jarak delapan jam lebih juga semuanya pakai model 2-2 susunan kursi penumpangnya,” kata Asrul.

Selain itu, Sewan Delrizal Lubis, generasi ketiga dari salah satu pemilik armada PO ALS, menambahkan, memang tidak ada alasan spesifik dari mana asalnya bus Ekonomi di Sumatera pakai susunan 2-2, mungkin lebih ke kenyamanan penumpangnya.

“Lintas Sumatera kan berbeda juga sama Jawa. Jadi mau bus kelas Ekonomi juga harus tetap nyaman,” ucap Sewan kepada Kompas.com.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/23/171100315/kenapa-kursi-di-bus-ekonomi-sumatera-memakai-susunan-2-2-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke