Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eksistensi Mitsubishi Fuso Selama 50 Tahun di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) merupakan distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) di Indonesia. Berdiri sejak 1970, tahun ini usianya sudah menginjak 50 tahun.

Ketika itu pikap Colt T100 jadi model pertama yang dijual di Indonesia. Secara bertahap, PT KTB mulai membawa truk besar di segmen medium duty truck (MDT), lewat Fuso FM215F.

Mitsubishi Fuso pun terus melengkapi jajaran produk kendaraan niaga dengan meluncurkan Colt Diesel FE119 pada 1990 yang mengisi segmen light duty truck (LDT).

Bukan waktu yang singkat dan mudah untuk terus eksis di industri otomotif Tanah Air. Meskipun tantangannya berat, tetapi merek asal Jepang ini berhasil menjadi pionir kendaraan niaga di Indonesia.

Kendaraan yang dihadirkan seperti Colt Diesel, Fighter, sampai Tractor Head berhasil diterima dengan baik dan ikut berkontribusi membangun perekonomian dan pembangunan Indonesia dari dulu hingga saat ini.

Bahkan, selain menjadi pionir, Mitsubishi Fuso juga diklaim konsisten mempertahankan kepimimpinan pasar secara absolut dengan populasi truk terbesar di Indonesia.

Sebagai contoh, tahun lalu. Berdasarkan data yang dirilis KTB, penjualan retail Mitsubishi Fuso sepanjang 2019 tercatat 41.736 unit. Namun, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 51.132 unit cenderung turun 18,4 persen.

Namun, Mitsubishi Fuso tetap mendominasi dengan pangsa pasar mencapai 44,2 persen di pasar kendaraan niaga nasional.

Kondisi berbeda ketika masuk 2020, di mana tahun ini semua sektor termasuk otomotif mengalami guncangan hebat karena datangnya pandemic Covid-19. Otomatis penjualan merosot, tak terkecuali Mitsubishi Fuso.

Naoya Takai, Presiden Direktur PT KTB menjelaskan, meski kondisi saat ini sedang sulit tetapi masih optimistis karena bisnis truk bisa tumbuh seiring dengan perkembangan negara. KTB telah berkembang berkat Indonesia, masyarakatnya dan industrinya.

“Tentunya kami pun ingin selalu menjadi penggerak untuk masyarakat Indonesia,” tutur Takai beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sementara itu, secara terpisah Duljatmono, Marketing Director Sales & Marketing Division PT KTB sempat mengatakan, target yang dicanangkan pada awal tahun, yaitu 46.900 sudah pasti berubah. Alasannya tidak lain karena pandemic Corona ini.

“Awalnya kita prediksi pasar akan tumbuh 7 persen untuk tahun ini, tetapi kondisinya berubah dan situasinya menjadi sulit,” ucap pria yang akrab disapa Momon itu.

KTB Mitsubishi Fuso masih optimistis, sebab menurut Duljatmono penurunan angka penjualan tahun ini masih lebih kecil ketimbang anjloknya segmen kendaraan komersial secara keseluruhan.

“Januari sampai April 2020 pasar kendaraan komersial turun 36 persen, tetapi kita masih menjadi pemimpin pasar dengan pangsa pasar 47,8 persen,” kata Duljatmono.

Truk Listrik

Bukti lain yang menjadi eksistensi Mitsubishi Fuso di Indonesia, yakni memperkenalkan teknologi ramah lingkungan pada kendaraan komersial.

Tercatat pada 2018 membawa purwarupa truk listrik, dan Maret 2020 memamerkan wujud aslinya di hadapan masyarakat Indonesia.

Fuso eCanter merupakan truk yang mampu berjalan hingga 100 km sambil mengangkut 75 persen muata maksimal. Truk itu menggendong motor listrik dan menghasilkan tenaga 181,4 tk dengan torsi 390 Nm.

Duljatmono mengatakan truk itu hanya sebatas pajangan karena belum ada keputusan perusahaan untuk menjualnya. Tentunya banyak pertimbangan, salah satunya ketersediaan infrastruktur kendaraan listrik dan skema pajak.

Namun yang pasti, langkah itu menjadikan Mitsubishi Fuso pionir dalam memamerkan truk listrik di Indonesia. Mungkin, jika regulasi dan aturannya sudah jelas tidak menutup kemungkinan akan dijual di Tanah Air.

Sebab perlu diketahui bahwa truk itu sudah diproduksi secara masal dan dipasarkan di Jepang, hingga beberapa kota di Amerika Serikat (AS), sampai Eropa. Namun, diperuntukan sebagai angkutan logistik.

“Setidaknya meskipun di Indonesia baru dipamerkan saja, tetapi itu juga bisa menjadi bukti atau wujud nyata bahwa perusahaan kami sudah siap dan selalu terdepan dalam menghadirkan teknologi,” ucap dia.

Regulasi

Mengenai kendaraan listrik itu sendiri sudah diundangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019.

Perpres 55/2019 menjadi aturan awal yang disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia.

Selanjutnya, ada juga regulasi lain seperti Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai. Aturan ditetapkan 4 Agustus 2020 oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan diundangkan 7 Agustus.

Salah satu hal penting dalam menciptakan ekosistem kendaraan berbasis listrik adalah infrastruktur yang meliputi stasiun pengecasan baterai atau disebut stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

“Kami juga belum bisa memutuskan kapan truk listrik itu bisa dijual di Indonesia. Kami masih menunggu regulasi dan ketentuan-ketentuan yang lebih jelas lagi. Namun, dalam hal teknologi kami sudah sangat siap dan selalu menjadi yang pertama,” ujar Duljatmono.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/23/064200015/eksistensi-mitsubishi-fuso-selama-50-tahun-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke