JAKARTA, KOMPAS.com - Disebutkan oleh banyak media bahwa komunitas motor yang ingin melakukan perjalanan touring harus lapor Ikatan Motor Indonesia (IMI). Padahal, hal tersebut salah kaprah alias tidak benar.
Ketua PP IMI Sadikin Aksa mengatakan, pihaknya membuat panduan berkendara berkelompok. Panduan tersebut merupakan masukan dari beberapa komunitas.
Tak sedikit yang menanggapi bahwa komunitas motor harus lapor ke IMI jika ingin melakukan touring. Sadikin pun meluruskan persepsi yang beredar tersebut.
"Nah, ini yang banyak menjadi pertanyaan. Mungkin kemarin saya lupa, apakah saya salah ngomong, atau salah tangkap, itu saja," ujar Sadikin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2020).
"Saya bilangnya, IMI membuat panduan. Saya sudah sempat ngomong, panduan ini sudah sempat dijalankan oleh beberapa komunitas di anggota IMI, di mana mereka menjalankan itu, mereka minta izin ke IMI. Mungkin, ini yang ditangkap sama semuanya, dikiranya harus ada izin IMI, padahal tidak," kata Sadikin.
Sadikin menambahkan, anggota IMI sudah menjalankan panduan tersebut. Berdasarkan regulasi apa itu harus izin IMI, menurut Sadikin, itu tugas pemerintah. IMI sebagai lembaga mobilitas resmi dari pemerintah hanya membuat panduan.
"Sebelum kami merilis ini, kan harus kami coba dulu. Jadi, sudah di beberapa klub kita sosialisasikan, kita jalankan, sudah mulai mengikuti pelan-pelan, tidak bisa langsung. Sebab, tiap daerah komunitasnya memiliki karakter yang berbeda-beda, tidak bisa disamakan. Jadi, cara penanganannya juga berbeda-beda," ujar Sadikin.
Dalam pembuatan panduan ini, Sadikin mengatakan, IMI berkoordinasi juga dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Korlantas. Jadi, pembuatan panduan ini bukan dari IMI sendiri.
"Masa ada orang berlima atau bersepuluh, teman yang rumahnya berdekatan, terus mau touring. Masa harus datang ke IMI, kan jadi ribet," kata Sadikin.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/19/120200215/salah-kaprah-touring-komunitas-motor-tidak-perlu-lapor-imi